DPRD Kalsel Pelajari Skema Kredit Super Mikro Bank BPD DIY, Bunga 3 Persen
28 September 2026 14:37
Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mempelajari skema pembiayaan usaha super mikro yang diterapkan PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Bank BPD DIY)
"Kami sangat tertarik tadi dan ingin mendalami pemberian modal skala kecil nanti yang bisa difasilitasi oleh bank dengan suku bunga 3 persen. Skema pembiayaan ini sangat menarik,”
YOGYAKARTA- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mempelajari skema pembiayaan usaha super mikro yang diterapkan PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Bank BPD DIY) sebagai salah satu referensi untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro di Kalsel.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus studi komparasi Komisi II DPRD Kalsel ke Bank BPD DIY, Senin (28/9/2026). Selain pembiayaan UMKM, rombongan juga menggali strategi segmentasi kredit, mitigasi risiko kredit bermasalah atau _Non-Performing Loan_ (NPL), serta penguatan tata kelola perbankan daerah.
Rombongan Komisi II DPRD Kalsel dipimpin Ketua Komisi II Muhammad Yani Helmi dan didampingi Sekretaris Bank Kalsel, Firmansyah. Mereka diterima Direktur Kepatuhan Bank BPD DIY Dian Ari Ani di Ruang Istimewa Bank BPD DIY.
M. Yani Helmi mengatakan, skema pembiayaan dengan nilai pinjaman relatif kecil dan suku bunga terjangkau menjadi salah satu hal yang menarik perhatian pihaknya.
“Kami sangat tertarik tadi dan ingin mendalami pemberian modal skala kecil nanti yang bisa difasilitasi oleh bank dengan suku bunga 3 persen. Skema pembiayaan ini sangat menarik,” ujar M. Yani.
Menurut dia, skema tersebut dapat dikaji sebagai referensi bagi Bank Kalsel dalam memenuhi kebutuhan modal kerja pedagang kecil dan pelaku usaha mikro.
Ia menilai kebutuhan modal pelaku usaha mikro umumnya tidak selalu besar. Karena itu, skema kredit yang menyesuaikan kemampuan dan kebutuhan usaha dinilai penting untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat.
“Banyak sekali masyarakat kita di lapisan bawah yang memerlukan bantuan modal seperti itu. Yang terpenting adalah masyarakat, khususnya pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, dapat terbantu karena kebutuhan permodalan mereka memang skala kecil,” katanya.
Direktur Kepatuhan Bank BPD DIY, Dian Ari Ani, menjelaskan bank tersebut memiliki skema pembiayaan khusus bagi pelaku usaha super mikro melalui Kredit PEDE atau Pemberdayaan Ekonomi Daerah.
Program yang merupakan inisiasi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut memberikan akses kredit dengan suku bunga 3 persen. Menurut Dian, program itu tidak hanya berfokus pada penyaluran pembiayaan, tetapi juga disertai literasi dan inklusi keuangan serta pendampingan kepada penerima kredit.
“Sejak awal ada literasi dan inklusi keuangan, kemudian pendampingan selama mereka menikmati pembiayaan, hingga nantinya mereka siap naik kelas memanfaatkan fasilitas kredit yang lebih besar seperti KUR,” jelas Dian.
Pendekatan tersebut, lanjutnya, diarahkan agar penerima kredit tidak hanya memperoleh tambahan modal, tetapi juga mendapatkan pendampingan selama menjalankan dan mengembangkan usahanya.
Dengan pola tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat berkembang secara bertahap sebelum mengakses fasilitas pembiayaan dengan plafon yang lebih besar.
Selain pembiayaan usaha mikro, Komisi II DPRD Kalsel juga menggali pola pembagian segmen pembiayaan antara bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Yani menilai keberadaan masing-masing lembaga keuangan dapat saling melengkapi dengan memberikan layanan sesuai karakteristik dan kebutuhan nasabah. Kolaborasi antarlembaga juga dinilai dapat memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan formal.
Sekretaris Bank Kalsel, Firmansyah, mengatakan studi komparasi tersebut memberikan sejumlah masukan bagi penguatan kelembagaan dan kualitas penyaluran kredit Bank Kalsel.
“Beberapa poin penting yang menjadi catatan kami antara lain kolaborasi yang dijalankan Bank BPD DIY, penguatan tata kelola sehingga segmentasi kredit tersalurkan tepat sasaran, serta kemampuan memitigasi risiko NPL dengan baik sehingga penyaluran kredit tetap sehat dan berkualitas,” tutur Firmansyah.
Ia mengatakan berbagai informasi yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pengembangan kebijakan Bank Kalsel, khususnya untuk memperluas pembiayaan bagi pelaku UMKM dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.
Studi komparasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya peningkatan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro di Kalsel sekaligus menjaga kualitas dan kesehatan penyaluran kredit perbankan daerah. (sar/ali/jp).
Home » advertorial » DPRD Kalsel Pelajari Skema Kredit Super Mikro Bank BPD DIY, Bunga 3...
Home » advertorial » DPRD Kalsel Pelajari Skema Kredit Super Mikro Bank BPD DIY, Bunga 3...
Home » advertorial » DPRD Kalsel Pelajari Skema Kredit Super Mikro Bank BPD DIY, Bunga 3...
Home » advertorial » DPRD Kalsel Pelajari Skema Kredit Super Mikro Bank BPD DIY, Bunga 3...
Home » advertorial » DPRD Kalsel Pelajari Skema Kredit Super Mikro Bank BPD DIY, Bunga 3...
Home » advertorial » DPRD Kalsel Pelajari Skema Kredit Super Mikro Bank BPD DIY, Bunga 3...
Home » advertorial » DPRD Kalsel Pelajari Skema Kredit Super Mikro Bank BPD DIY, Bunga 3...
Home » advertorial » DPRD Kalsel Pelajari Skema Kredit Super Mikro Bank BPD DIY, Bunga 3...
Home » advertorial » DPRD Kalsel Pelajari Skema Kredit Super Mikro Bank BPD DIY, Bunga 3...
Home » advertorial » DPRD Kalsel Pelajari Skema Kredit Super Mikro Bank BPD DIY, Bunga 3...
No posts found
LIHAT LEBIH BANYAK
ADVERTORIAL
ZONA EKONOMI
HUKUM & KRIMINAL
No posts found
LENSA JURNALIS
INFO GRAFIK
INFO BANUA
PELUANG BISNIS
Tanah Dijual
Minat Hubungi 0813-5022-1038
Sewa Mobil
Aman - Nyaman
Sewa Toko
Lokasi Strategis
24/7 Dedicated Support
Each and every one of our customers receives personalised assistance from our dedicated support team.






