Tersinggung Saat Minum Bersama, Pria di Tabalong Tusuk Teman dengan Badik

27 September 2026 02:48

atuan Reskrim Polres Tabalong mengamankan MS (37), warga Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, yang diduga menusuk temannya, AW (39)

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata penikam atau penusuk jenis pisau badik dengan panjang sekitar 24 sentimeter beserta kompangnya dan dua botol kosong minuman beralkohol.

TANJUNG- Satuan Reskrim Polres Tabalong mengamankan MS (37), warga Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, yang diduga menusuk temannya, AW (39), menggunakan pisau badik saat keduanya bersama sejumlah saksi tengah berkumpul dan mengonsumsi minuman beralkohol di sebuah pondok di belakang kompleks perumahan di Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.
 
MS diamankan di kediamannya pada Sabtu (26/9/2026) dini hari. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo. 
 
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at (25/9/2026) malam.
 
IPTU Heri menjelaskan, kronologis kejadian berawal korban bersama pelaku MS dan sejumlah saksi sedang berkumpul di lokasi sambil mengonsumsi minuman beralkohol. Saat berbincang, MS diduga tersinggung dengan perkataan korban yang dinilainya kerap merendahkan dan memotong pembicaraan.
 
MS kemudian meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah. Ia diduga mengambil sebilah pisau badik sebelum kembali ke tempat berkumpul.
 
Setelah kembali, MS kembali bergabung dengan korban dan para saksi. Sekitar 15 menit kemudian, korban kembali mengeluarkan perkataan yang diduga membuat MS tersinggung.
 
“Kenapa ikam bapandir kaya itu tarus?” ujar MS sebelum mencabut pisau badik yang disimpan di pinggang sebelah kanan,” ujar IPTU Heri, Sabtu (26/9/2026) malam. 
 
MS kemudian diduga menusukkan badik tersebut ke arah korban sebanyak satu kali dari belakang. Korban berusaha melarikan diri, tetapi dikejar dan kembali ditusuk sebanyak dua kali.
 
Aksi tersebut kemudian dilerai oleh para saksi. Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Pertamina Tanjung untuk mendapatkan perawatan medis.
 
Polisi kemudian mengamankan MS di kediamannya. Dalam pemeriksaan awal, MS disebut mengakui perbuatannya. Selanjutnya, MS bersama barang bukti dibawa ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata penikam atau penusuk jenis pisau badik dengan panjang sekitar 24 sentimeter beserta kompangnya dan dua botol kosong minuman beralkohol.
 
Atas perbuatannya, MS diduga melanggar Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan. (fah/jp). 
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Home » hukrim » Tersinggung Saat Minum Bersama, Pria di Tabalong Tusuk Teman dengan Badik Warga...
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Home » hukrim » Tersinggung Saat Minum Bersama, Pria di Tabalong Tusuk Teman dengan Badik Kapolres...
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
Home » hukrim » Tersinggung Saat Minum Bersama, Pria di Tabalong Tusuk Teman dengan Badik DPRD...
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
Home » hukrim » Tersinggung Saat Minum Bersama, Pria di Tabalong Tusuk Teman dengan Badik DPRD...
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Home » hukrim » Tersinggung Saat Minum Bersama, Pria di Tabalong Tusuk Teman dengan Badik Panen...
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Home » hukrim » Tersinggung Saat Minum Bersama, Pria di Tabalong Tusuk Teman dengan Badik Bupati...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Konsolidasi BPR Disiapkan Matang, Lindungi Nasabah dan Karyawan
Home » hukrim » Tersinggung Saat Minum Bersama, Pria di Tabalong Tusuk Teman dengan Badik Komisi...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Home » hukrim » Tersinggung Saat Minum Bersama, Pria di Tabalong Tusuk Teman dengan Badik DPRD...
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Home » hukrim » Tersinggung Saat Minum Bersama, Pria di Tabalong Tusuk Teman dengan Badik Kapolsek...
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Home » hukrim » Tersinggung Saat Minum Bersama, Pria di Tabalong Tusuk Teman dengan Badik Kapolsek...

LIHAT LEBIH BANYAK

ADVERTORIAL

Bang Dhin Tekankan Pentingnya Skala Prioritas dalam Perencanaan Pembangunan kepada Mahasiswa UNISKA
Bang Dhin Tekankan Pentingnya Skala Prioritas dalam Perencanaan Pembangunan kepada Mahasiswa UNISKA
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Program Prioritas Tetap Jalan di Tengah Penyesuaian Anggaran
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Program Prioritas Tetap Jalan di Tengah Penyesuaian Anggaran
Komisi I DPRD Kalsel Soroti Penganggaran ASN untuk Tekan Silpa 2027
Komisi I DPRD Kalsel Soroti Penganggaran ASN untuk Tekan Silpa 2027

ZONA EKONOMI

Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua

HUKUM & KRIMINAL

Satlantas Polres Kapuas Tindak 22 Pelanggar, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Sasaran
Satlantas Polres Kapuas Tindak 22 Pelanggar, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Sasaran
Dua Terduga Pengedar Diamankan, Satresnarkoba Polres Bartim Sita 54,36 Gram Sabu
Dua Terduga Pengedar Diamankan, Satresnarkoba Polres Bartim Sita 54,36 Gram Sabu
Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di Saku hingga Dikubur di Halaman Berhasil Disita
Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di Saku hingga Dikubur di Halaman Berhasil Disita

LENSA JURNALIS

INFO GRAFIK

INFO BANUA

PELUANG BISNIS

Advertorial

Fokus Berita

Info Banua

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Sosial Budaya

Pertahanan & Keamanan

Lensa Jurnalis

Konten Video