Sabu 593 Gram Disembunyikan di Balik Pelat Mobil, Tiga Orang Diciduk Polres Seruyan

20 September 2026 04:13

Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat total 593 gram

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,”

KUALA PEMBUANG- Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat total 593 gram. 
 
Dalam pengungkapan, polisi mengamankan tiga orang pelaku masing-masing berinisial AH (22) warga Desa Bahaur, Kecamatan Hanau, dan MA (24) Warga Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, serta AF (18) Desa Awayan, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan. 
 
Ketiganya diamankan di Jalan Jenderal Sudirman Km 142, Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di depan sebuah pondok di kawasan tersebut.
 
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi melalui Kasatresnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penguasaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
 
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar Adhy kepada wartawan di Kuala Pembuang, Minggu (20/9/2026).
 
Setelah mengamankan ketiganya, petugas melakukan penggeledahan. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan telepon seluler milik MA dan AF.
 
Sementara itu, dari hasil penggeledahan badan terhadap AH, ujar AKP Adhy, tidak ditemukan barang yang diduga narkotika. Namun, berdasarkan keterangan yang diperoleh dalam pemeriksaan, polisi kemudian memeriksa kendaraan yang digunakan AH.
 
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebuah tas belanja berwarna hijau yang disembunyikan di bagian belakang mobil Honda Brio warna abu-abu metalik dengan nomor polisi KB 1894 WT. Tas tersebut ditemukan di balik pelat nomor kendaraan.
 
Di dalam tas, polisi menemukan enam gumpalan yang dibalut lakban berwarna cokelat. Setelah dibuka, petugas mendapati sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
 
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke bagian dalam kendaraan. Polisi kembali menemukan satu paket kecil yang diduga sabu di balik karpet dasbor bagian depan mobil.
 
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi mengamankan total tujuh paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 593 gram.
 
Selain barang yang diduga sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, antara lain satu alat hisap atau bong, dua pipet kaca, dua sedotan, satu sendok sabu yang dibuat dari potongan sedotan, plastik klip kosong, tisu, plastik pembungkus, lakban, serta satu unit mobil Honda Brio.
 
Polisi juga mengamankan tiga unit telepon seluler yang ditemukan dari masing-masing orang yang diamankan.
 
“Saat ini, kami masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak, termasuk asal dan tujuan barang yang diduga narkotika tersebut,” ujar AKP Adhy. 
 
Adhy mengatakan, ketiga tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Seruyan guna proses hukum lebih lanjut.
 
“Ketiga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” demikian AKP Adhy. (gan/jp).
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Home » hukrim » Sabu 593 Gram Disembunyikan di Balik Pelat Mobil, Tiga Orang Diciduk Polres...
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Home » hukrim » Sabu 593 Gram Disembunyikan di Balik Pelat Mobil, Tiga Orang Diciduk Polres...
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
Home » hukrim » Sabu 593 Gram Disembunyikan di Balik Pelat Mobil, Tiga Orang Diciduk Polres...
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
Home » hukrim » Sabu 593 Gram Disembunyikan di Balik Pelat Mobil, Tiga Orang Diciduk Polres...
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Home » hukrim » Sabu 593 Gram Disembunyikan di Balik Pelat Mobil, Tiga Orang Diciduk Polres...
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Home » hukrim » Sabu 593 Gram Disembunyikan di Balik Pelat Mobil, Tiga Orang Diciduk Polres...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Konsolidasi BPR Disiapkan Matang, Lindungi Nasabah dan Karyawan
Home » hukrim » Sabu 593 Gram Disembunyikan di Balik Pelat Mobil, Tiga Orang Diciduk Polres...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Home » hukrim » Sabu 593 Gram Disembunyikan di Balik Pelat Mobil, Tiga Orang Diciduk Polres...
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Home » hukrim » Sabu 593 Gram Disembunyikan di Balik Pelat Mobil, Tiga Orang Diciduk Polres...
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Home » hukrim » Sabu 593 Gram Disembunyikan di Balik Pelat Mobil, Tiga Orang Diciduk Polres...

LIHAT LEBIH BANYAK

ADVERTORIAL

Bupati Kapuas Dorong Pramuka Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Sekolah Ramah Anak
Bupati Kapuas Dorong Pramuka Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Sekolah Ramah Anak
Bupati Kapuas Jawab Pemandangan Tujuh Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026
Bupati Kapuas Jawab Pemandangan Tujuh Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026
H Supian HK Apresiasi Pemusnahan Uang Palsu, Dorong Edukasi 3D hingga Pelosok Kalsel
H Supian HK Apresiasi Pemusnahan Uang Palsu, Dorong Edukasi 3D hingga Pelosok Kalsel

ZONA EKONOMI

Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua

HUKUM & KRIMINAL

Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang, Tabrakan Dua Motor di Bararawa Tewaskan Satu Pengendara
Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang, Tabrakan Dua Motor di Bararawa Tewaskan Satu Pengendara
Polsek Dusun Timur Amankan Pria Terduga Pelaku Dugaan Membawa Pergi Anak
Polsek Dusun Timur Amankan Pria Terduga Pelaku Dugaan Membawa Pergi Anak
Warga Purai Diamankan di Mabuun, Polisi Sita 2
Warga Purai Diamankan di Mabuun, Polisi Sita 2.053 Tablet Diduga Narkotika

LENSA JURNALIS

INFO GRAFIK

INFO BANUA

PELUANG BISNIS

Advertorial

Fokus Berita

Info Banua

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Sosial Budaya

Pertahanan & Keamanan

Lensa Jurnalis

Konten Video