Empat Titik Dipasangi Spanduk, Polsek Dusun Timur Perkuat Pencegahan Karhutla
23 September 2026 13:52
Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan di empat titik wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan harus dilakukan bersama karena dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat,”
TAMIANG LAYANG- Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan di empat titik wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Rabu (23/9/2026).
Pemasangan spanduk tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.
Spanduk berukuran besar itu memuat pesan “STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN” serta ajakan menjaga kelestarian lingkungan melalui kalimat, “Mari jaga hutan kita untuk kelestarian alam dan warisan anak cucu”.
Selain imbauan, spanduk juga mencantumkan ketentuan mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Dalam ketentuan yang dicantumkan, pelaku dapat dikenakan pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, mengatakan pemasangan spanduk merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah terjadinya karhutla.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan harus dilakukan bersama karena dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat,” tegas IPDA Sulkhan.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum. Warga juga diminta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya saat kondisi cuaca kering.
IPDA Sulkhan turut mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan apabila kondisi udara terdampak kabut asap. Warga dianjurkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan membatasi kegiatan di luar ruangan apabila tidak diperlukan.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan membatasi kegiatan di luar apabila tidak terlalu diperlukan, terutama ketika kondisi udara dipengaruhi kabut asap,” ujarnya.
Spanduk yang dipasang juga memuat dasar hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan, di antaranya Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan dan ketentuan pidana yang berlaku.
Polsek Dusun Timur mengajak seluruh elemen masyarakat turut berperan dalam mencegah karhutla. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas pembakaran atau titik api yang berpotensi meluas.
Upaya pencegahan tersebut diharapkan dapat menekan risiko karhutla serta melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keselamatan bersama. (zi/jp).
Home » info banua » Empat Titik Dipasangi Spanduk, Polsek Dusun Timur Perkuat Pencegahan...
Home » info banua » Empat Titik Dipasangi Spanduk, Polsek Dusun Timur Perkuat Pencegahan...
Home » info banua » Empat Titik Dipasangi Spanduk, Polsek Dusun Timur Perkuat Pencegahan...
Home » info banua » Empat Titik Dipasangi Spanduk, Polsek Dusun Timur Perkuat Pencegahan...
Home » info banua » Empat Titik Dipasangi Spanduk, Polsek Dusun Timur Perkuat Pencegahan...
Home » info banua » Empat Titik Dipasangi Spanduk, Polsek Dusun Timur Perkuat Pencegahan...
Home » info banua » Empat Titik Dipasangi Spanduk, Polsek Dusun Timur Perkuat Pencegahan...
Home » info banua » Empat Titik Dipasangi Spanduk, Polsek Dusun Timur Perkuat Pencegahan...
Home » info banua » Empat Titik Dipasangi Spanduk, Polsek Dusun Timur Perkuat Pencegahan...
Home » info banua » Empat Titik Dipasangi Spanduk, Polsek Dusun Timur Perkuat Pencegahan...
No posts found
LIHAT LEBIH BANYAK
ADVERTORIAL
ZONA EKONOMI
HUKUM & KRIMINAL
LENSA JURNALIS
INFO GRAFIK
INFO BANUA
PELUANG BISNIS
Tanah Dijual
Minat Hubungi 0813-5022-1038
Sewa Mobil
Aman - Nyaman
Sewa Toko
Lokasi Strategis
24/7 Dedicated Support
Each and every one of our customers receives personalised assistance from our dedicated support team.



