Polres HSS Tahan Dua Tersangka Pembakaran Lahan di Simpur

21 August 2026 11:13

Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menindak tegas dua orang berinisial J dan A yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara dugaan pembakaran lahan di Desa Amparaya, Kecamatan Simpur, Kabupaten HSS

"Kami setiap hari akan melakukan penyelidikan ketika ada lahan terbakar. Siapa pemilik lahannya, akan kami lakukan pemeriksaan,”

KANDANGAN- Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menindak tegas dua orang berinisial J dan A yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara dugaan pembakaran lahan di Desa Amparaya, Kecamatan Simpur, Kabupaten HSS.
 
Kasat Reskrim Polres HSS, IPTU Felly Manurung, mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi pembakaran lahan. Sebelumnya, polisi telah melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar dapat dikenai sanksi pidana.
 
“Siapa pun dan berapa pun usianya, akan kami lakukan tindakan tegas apabila melakukan pembakaran lahan. Saat ini kita berada dalam situasi darurat, sehingga peringatan yang telah diberikan harus benar-benar diperhatikan,” tegas Felly di Kandangan, Jum’at (21/8/2026). 
 
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka yang diduga tertangkap tangan melakukan pembakaran lahan di Desa Amparaya. Masing-masing perkara telah dibuatkan laporan polisi dan kini ditangani Polres HSS.
 
Dari hasil penanganan sementara, salah satu lahan yang terbakar diperkirakan memiliki luas sekitar 17 borongan. Sementara lahan lainnya memiliki luas sekitar 4.667,65 meter persegi. Luasan tersebut masih akan dipastikan melalui pengukuran oleh ahli terkait.
 
Dalam melakukan pembakaran, para tersangka diduga menggunakan alat sederhana berupa korek api atau pemantik untuk menyalakan api.
 
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 108 juncto Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.
 
Keduanya kini ditahan di Rutan Polres HSS untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
 
Felly menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap setiap kasus pembakaran lahan yang ditemukan di wilayah hukum Polres HSS. Setiap adanya laporan atau temuan lahan terbakar akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan, termasuk menelusuri pemilik dan pihak yang bertanggung jawab atas lahan tersebut.
 
“Kami setiap hari akan melakukan penyelidikan ketika ada lahan terbakar. Siapa pemilik lahannya, akan kami lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
 
Ia juga meminta seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat kecamatan maupun desa, untuk terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar.
 
Menurut Felly, larangan pembakaran lahan memiliki dasar hukum dalam berbagai regulasi, termasuk ketentuan pidana serta peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan, lingkungan hidup, dan perkebunan.
 
“Untuk perkara ini kami menggunakan Undang-Undang Perkebunan, dengan alternatif penerapan ketentuan dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup apabila memenuhi unsur,” jelasnya.
 
Polres HSS mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Pembukaan maupun pengolahan lahan diharapkan dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran meluas, kerusakan lingkungan, maupun gangguan terhadap masyarakat. (ari/jp).
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Home » hukrim » Polres HSS Tahan Dua Tersangka Pembakaran Lahan di Simpur Warga Ray 17...
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Home » hukrim » Polres HSS Tahan Dua Tersangka Pembakaran Lahan di Simpur Kapolres Seruyan...
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
Home » hukrim » Polres HSS Tahan Dua Tersangka Pembakaran Lahan di Simpur DPRD Kalsel...
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
Home » hukrim » Polres HSS Tahan Dua Tersangka Pembakaran Lahan di Simpur DPRD Kalsel...
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Home » hukrim » Polres HSS Tahan Dua Tersangka Pembakaran Lahan di Simpur Panen 8 Ton...
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Home » hukrim » Polres HSS Tahan Dua Tersangka Pembakaran Lahan di Simpur Bupati dan Wabup...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Konsolidasi BPR Disiapkan Matang, Lindungi Nasabah dan Karyawan
Home » hukrim » Polres HSS Tahan Dua Tersangka Pembakaran Lahan di Simpur Komisi II DPRD...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Home » hukrim » Polres HSS Tahan Dua Tersangka Pembakaran Lahan di Simpur DPRD Kalsel...
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Home » hukrim » Polres HSS Tahan Dua Tersangka Pembakaran Lahan di Simpur Kapolsek Banjarmasin...
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Home » hukrim » Polres HSS Tahan Dua Tersangka Pembakaran Lahan di Simpur Kapolsek Pematang...

LIHAT LEBIH BANYAK

ADVERTORIAL

Bupati Kapuas Dorong Pramuka Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Sekolah Ramah Anak
Bupati Kapuas Dorong Pramuka Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Sekolah Ramah Anak
Bupati Kapuas Jawab Pemandangan Tujuh Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026
Bupati Kapuas Jawab Pemandangan Tujuh Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026
H Supian HK Apresiasi Pemusnahan Uang Palsu, Dorong Edukasi 3D hingga Pelosok Kalsel
H Supian HK Apresiasi Pemusnahan Uang Palsu, Dorong Edukasi 3D hingga Pelosok Kalsel

ZONA EKONOMI

Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua

HUKUM & KRIMINAL

Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang, Tabrakan Dua Motor di Bararawa Tewaskan Satu Pengendara
Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang, Tabrakan Dua Motor di Bararawa Tewaskan Satu Pengendara
Polsek Dusun Timur Amankan Pria Terduga Pelaku Dugaan Membawa Pergi Anak
Polsek Dusun Timur Amankan Pria Terduga Pelaku Dugaan Membawa Pergi Anak
Warga Purai Diamankan di Mabuun, Polisi Sita 2
Warga Purai Diamankan di Mabuun, Polisi Sita 2.053 Tablet Diduga Narkotika

LENSA JURNALIS

INFO GRAFIK

INFO BANUA

PELUANG BISNIS

Advertorial

Fokus Berita

Info Banua

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Sosial Budaya

Pertahanan & Keamanan

Lensa Jurnalis

Konten Video