Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Pemkab Bartim Resmi Berlakukan Konsolidasi ATK dan Kontrak Payung
16 September 2026 14:01
Pemerintah Kabupaten Barito Timur secara resmi memulai langkah strategis pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah
"Konsolidasi pengadaan di Kabupaten Barito Timur merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola pengadaan pemerintah sebagaimana diarahkan KPK melalui program MCP. Perencanaan kebutuhan harus terintegrasi agar tidak lagi terjadi pengadaan yang sifatnya parsial dan berulang,"
TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur secara resmi memulai langkah strategis pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah melalui pelaksanaan konsolidasi belanja Alat Tulis Kantor (ATK) khusus produk kertas HVS dan kertas NCR 5 fly, yang dirangkai dengan penandatanganan kontrak payung. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat wakil bupati setempat, Rabu (16/9/2026).
Langkah integrasi pengadaan ini digulirkan guna memperkuat tata kelola anggaran daerah sekaligus memangkas potensi penyimpangan sesuai dengan arahan program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Barito Timur, M. Yamin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Misnohartaku, menegaskan bahwa konsolidasi pengadaan bukan sekadar langkah administratif biasa atau efisiensi semata, melainkan instrumen penting perbaikan tata kelola belanja daerah secara menyeluruh.
“Konsolidasi pengadaan di Kabupaten Barito Timur merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola pengadaan pemerintah sebagaimana diarahkan KPK melalui program MCP. Perencanaan kebutuhan harus terintegrasi agar tidak lagi terjadi pengadaan yang sifatnya parsial dan berulang,” tegas Misnohartaku.
Melalui konsolidasi belanja ini, Pemkab Barito Timur membidik tiga sasaran utama: tercapainya efisiensi anggaran daerah, terwujudnya standar kualitas barang/jasa yang seragam, serta menguatnya posisi tawar pemerintah terhadap penyedia barang. Langkah ini juga menjadi tembok pencegahan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pelaksanaan konsolidasi ini mengacu pada seperangkat regulasi terbaru, termasuk Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 juncto Perpres Nomor 46 Tahun 2025, Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026, serta Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025 tentang E-Purchasing melalui metode Mini Kompetisi.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Sekda meminta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah untuk segera menerbitkan Surat Edaran mengenai pedoman konsolidasi dan pelaksanaan belanja melalui aplikasi e-Katalog LKPP.
“Selain itu, seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) diimbau untuk mewajibkan perencanaan kebutuhan yang terintegrasi serta rutin mengevaluasi proses pengawasan internal,” katanya.
Sekda juga berpesan kepada para penyedia barang dan jasa rekanan Pemkab Barito Timur agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, ketepatan spesifikasi, serta menolak segala bentuk praktik KKN.
“Keberhasilan pengadaan bukan hanya diukur dari patokan harga, tetapi juga pada integritas dan kepatuhan penuh terhadap aturan yang berlaku,” pungkasnya. (zi/jp).
Home » advertorial » Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Pemkab Bartim Resmi Berlakukan Konsolidasi...
Home » advertorial » Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Pemkab Bartim Resmi Berlakukan Konsolidasi...
Home » advertorial » Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Pemkab Bartim Resmi Berlakukan Konsolidasi...
Home » advertorial » Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Pemkab Bartim Resmi Berlakukan Konsolidasi...
Home » advertorial » Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Pemkab Bartim Resmi Berlakukan Konsolidasi...
Home » advertorial » Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Pemkab Bartim Resmi Berlakukan Konsolidasi...
Home » advertorial » Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Pemkab Bartim Resmi Berlakukan Konsolidasi...
Home » advertorial » Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Pemkab Bartim Resmi Berlakukan Konsolidasi...
Home » advertorial » Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Pemkab Bartim Resmi Berlakukan Konsolidasi...
Home » advertorial » Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Pemkab Bartim Resmi Berlakukan Konsolidasi...
No posts found
LIHAT LEBIH BANYAK
ADVERTORIAL
ZONA EKONOMI
HUKUM & KRIMINAL
LENSA JURNALIS
INFO GRAFIK
INFO BANUA
PELUANG BISNIS
Tanah Dijual
Minat Hubungi 0813-5022-1038
Sewa Mobil
Aman - Nyaman
Sewa Toko
Lokasi Strategis
24/7 Dedicated Support
Each and every one of our customers receives personalised assistance from our dedicated support team.




