Pemkab Barito Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga 15 Oktober

30 September 2026 11:39

Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari, terhitung 2 hingga 15 Oktober 2026

"Karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah dan memerlukan penanganan secara terpadu serta respons cepat dari seluruh pihak,”

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari, terhitung 2 hingga 15 Oktober 2026. Keputusan tersebut diambil setelah rapat evaluasi dan koordinasi penanganan peningkatan eskalasi karhutla yang digelar di Ruang Rapat A Setda Lantai I, Rabu (30/9/2026).
 
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus memastikan penanganan karhutla dilakukan secara cepat, terpadu, dan terukur.
 
Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, mengatakan karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut ditandai dengan keberadaan hotspot dan kebakaran bawah permukaan yang berpotensi menimbulkan kabut asap serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
 
“Karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah dan memerlukan penanganan secara terpadu serta respons cepat dari seluruh pihak,” ujar Felix. 
 
Dalam evaluasi itu, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) memaparkan perkembangan penanganan karhutla sesuai bidang masing-masing.
 
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyampaikan kondisi hotspot, kejadian, dan luasan karhutla. Dinas Kesehatan melaporkan perkembangan layanan kesehatan, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta kesiapan pos kesehatan bagi masyarakat terdampak.
 
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup memaparkan hasil pemantauan kualitas udara yang berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Dinas Pendidikan menyampaikan kesiapan menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar, sedangkan BMKG memaparkan perkembangan kondisi cuaca dan potensi curah hujan di wilayah Barito Utara.
 
Berdasarkan hasil evaluasi dan paparan sejumlah OPD, Pemkab Barito Utara memutuskan mempertahankan status tanggap darurat karhutla. Keputusan tersebut mempertimbangkan potensi kebakaran yang masih berlangsung hingga Oktober serta terpenuhinya parameter penanganan kedaruratan.
 
Status tanggap darurat karhutla selanjutnya diperpanjang mulai 2 Oktober hingga 15 Oktober 2026.
 
Felix juga menekankan pentingnya peran camat, kepala desa, dan lurah sebagai garda terdepan dalam menerima, memverifikasi, dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait karhutla.
 
Menurutnya, sinergi lintas sektor dan kecepatan respons di lapangan diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
 
Felix mengharapkan seluruh unsur terkait terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kewaspadaan selama status tanggap darurat berlangsung. (emca/jp).
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Home » advertorial » Pemkab Barito Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga...
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Home » advertorial » Pemkab Barito Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga...
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
Home » advertorial » Pemkab Barito Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga...
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
Home » advertorial » Pemkab Barito Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga...
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Home » advertorial » Pemkab Barito Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga...
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Home » advertorial » Pemkab Barito Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Konsolidasi BPR Disiapkan Matang, Lindungi Nasabah dan Karyawan
Home » advertorial » Pemkab Barito Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Home » advertorial » Pemkab Barito Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga...
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Home » advertorial » Pemkab Barito Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga...
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Home » advertorial » Pemkab Barito Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga...

LIHAT LEBIH BANYAK

ADVERTORIAL

Bang Dhin Tekankan Pentingnya Skala Prioritas dalam Perencanaan Pembangunan kepada Mahasiswa UNISKA
Bang Dhin Tekankan Pentingnya Skala Prioritas dalam Perencanaan Pembangunan kepada Mahasiswa UNISKA
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Program Prioritas Tetap Jalan di Tengah Penyesuaian Anggaran
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Program Prioritas Tetap Jalan di Tengah Penyesuaian Anggaran
Komisi I DPRD Kalsel Soroti Penganggaran ASN untuk Tekan Silpa 2027
Komisi I DPRD Kalsel Soroti Penganggaran ASN untuk Tekan Silpa 2027

ZONA EKONOMI

Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua

HUKUM & KRIMINAL

Satlantas Polres Kapuas Tindak 22 Pelanggar, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Sasaran
Satlantas Polres Kapuas Tindak 22 Pelanggar, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Sasaran
Dua Terduga Pengedar Diamankan, Satresnarkoba Polres Bartim Sita 54,36 Gram Sabu
Dua Terduga Pengedar Diamankan, Satresnarkoba Polres Bartim Sita 54,36 Gram Sabu
Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di Saku hingga Dikubur di Halaman Berhasil Disita
Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di Saku hingga Dikubur di Halaman Berhasil Disita

LENSA JURNALIS

INFO GRAFIK

INFO BANUA

PELUANG BISNIS

Advertorial

Fokus Berita

Info Banua

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Sosial Budaya

Pertahanan & Keamanan

Lensa Jurnalis

Konten Video