Lima Tersangka Diciduk, Polres Barito Timur Sita Setengah Kilo Sabu dan 38 Ekstasi

28 September 2026 12:02

Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika sepanjang September 2026

"Total barang bukti yang kami sita terdiri dari 26 paket sabu dengan berat bruto 514,51 gram dan 38 butir pil ekstasi,”

TAMIANG LAYANG- Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika sepanjang September 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima tersangka dan menyita 514,51 gram sabu serta 38 butir pil ekstasi.
 
Barang bukti lainnya yang diamankan yakni satu unit mobil, dua sepeda motor, dua timbangan digital, lima unit telepon seluler, dan uang tunai Rp3,5 juta.
 
Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji, mengatakan pengungkapan tiga kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di depan Mapolres Barito Timur, Senin (28/9/2026).
 
“Total barang bukti yang kami sita terdiri dari 26 paket sabu dengan berat bruto 514,51 gram dan 38 butir pil ekstasi,” kata Iqbal didampingi Kabag Ops, Kasi Propam, dan Kasat Narkoba. 
 
Ia menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan pada Minggu (13/9/2026) di wilayah Dusun Timur. Polisi menangkap dua tersangka berinisial MN (22) dan PY (21) di sebuah barak di Desa Matabu.
 
Pengungkapan berikutnya dilakukan pada Jum’at (25/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Negara Buntok-Ampah, tepatnya di depan Mapolsek Dusun Tengah.
 
Dalam penindakan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial AH (31), K (39), dan MM (25). Dari ketiganya, petugas menyita lima paket sabu dengan berat 507,63 gram serta 38 butir pil ekstasi.
 
Menurut Iqbal, kasus tersebut diduga berkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkotika antarprovinsi.
 
“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Khusus perkara yang membawa setengah kilogram sabu ini, merupakan jaringan asal Pontianak, Kalimantan Barat. Saat ini masih terus didalami penyidik untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
 
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) dan (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.
 
Kapolres Barito Timur mengimbau masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.
 
“Kami mengimbau seluruh masyarakat apabila mengetahui, melihat, atau mendengar adanya indikasi penyalahgunaan obat-obatan dan narkotika agar segera menginformasikannya kepada kami untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.(zi/jp). 
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Home » hukrim » Lima Tersangka Diciduk, Polres Barito Timur Sita Setengah Kilo Sabu dan 38...
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Home » hukrim » Lima Tersangka Diciduk, Polres Barito Timur Sita Setengah Kilo Sabu dan 38...
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
Home » hukrim » Lima Tersangka Diciduk, Polres Barito Timur Sita Setengah Kilo Sabu dan 38...
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
Home » hukrim » Lima Tersangka Diciduk, Polres Barito Timur Sita Setengah Kilo Sabu dan 38...
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Home » hukrim » Lima Tersangka Diciduk, Polres Barito Timur Sita Setengah Kilo Sabu dan 38...
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Home » hukrim » Lima Tersangka Diciduk, Polres Barito Timur Sita Setengah Kilo Sabu dan 38...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Konsolidasi BPR Disiapkan Matang, Lindungi Nasabah dan Karyawan
Home » hukrim » Lima Tersangka Diciduk, Polres Barito Timur Sita Setengah Kilo Sabu dan 38...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Home » hukrim » Lima Tersangka Diciduk, Polres Barito Timur Sita Setengah Kilo Sabu dan 38...
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Home » hukrim » Lima Tersangka Diciduk, Polres Barito Timur Sita Setengah Kilo Sabu dan 38...
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Home » hukrim » Lima Tersangka Diciduk, Polres Barito Timur Sita Setengah Kilo Sabu dan 38...

LIHAT LEBIH BANYAK

ADVERTORIAL

Bang Dhin Tekankan Pentingnya Skala Prioritas dalam Perencanaan Pembangunan kepada Mahasiswa UNISKA
Bang Dhin Tekankan Pentingnya Skala Prioritas dalam Perencanaan Pembangunan kepada Mahasiswa UNISKA
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Program Prioritas Tetap Jalan di Tengah Penyesuaian Anggaran
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Program Prioritas Tetap Jalan di Tengah Penyesuaian Anggaran
Komisi I DPRD Kalsel Soroti Penganggaran ASN untuk Tekan Silpa 2027
Komisi I DPRD Kalsel Soroti Penganggaran ASN untuk Tekan Silpa 2027

ZONA EKONOMI

Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua

HUKUM & KRIMINAL

Satlantas Polres Kapuas Tindak 22 Pelanggar, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Sasaran
Satlantas Polres Kapuas Tindak 22 Pelanggar, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Sasaran
Dua Terduga Pengedar Diamankan, Satresnarkoba Polres Bartim Sita 54,36 Gram Sabu
Dua Terduga Pengedar Diamankan, Satresnarkoba Polres Bartim Sita 54,36 Gram Sabu
Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di Saku hingga Dikubur di Halaman Berhasil Disita
Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di Saku hingga Dikubur di Halaman Berhasil Disita

LENSA JURNALIS

INFO GRAFIK

INFO BANUA

PELUANG BISNIS

Advertorial

Fokus Berita

Info Banua

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Sosial Budaya

Pertahanan & Keamanan

Lensa Jurnalis

Konten Video