Lapangan Kerja Formal Terbatas, Anggota DPRD Kalsel Dorong Pemuda Berwirausaha
02 September 2026 17:10
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, H Mushaffa Zakir
"Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kapasitas pendidikan, keterampilan, dan karakter pemuda. Regulasi ini hadir memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi generasi muda dalam mengembangkan potensinya,"
BANJARMASIN- Tingginya angka lulusan perguruan tinggi belum sebanding dengan ketersediaan lapangan kerja formal.
Menanggapi fenomena tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, H Mushaffa Zakir, mendorong generasi muda untuk berani mengambil peluang di bidang kewirausahaan.
Pesan itu disampaikan Mushaffa saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Gedung KAHMI Kalsel, Banjarmasin Timur, Rabu (2/9/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para santri serta mahasiswa alumni IKPM dan Universitas Darussalam Gontor Kalimantan Selatan.
Mushaffa menjelaskan, Perda Kepemudaan tidak hanya mengatur keterlibatan pemuda dalam pembangunan, tetapi juga mencakup aspek penyadaran, pemberdayaan, kepemimpinan, hingga kepeloporan usaha.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kapasitas pendidikan, keterampilan, dan karakter pemuda. Regulasi ini hadir memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi generasi muda dalam mengembangkan potensinya,” tegas Mushaffa.
Dalam sesi diskusi, kendala permodalan menjadi keluhan utama para peserta yang hendak memulai usaha. Keterbatasan dana dinilai masih menjadi penghambat utama pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi pengusaha pemula.
Merespons hal tersebut, Mushaffa menyetujui bahwa pembinaan kewirausahaan tidak boleh berhenti pada pelatihan teori semata, melainkan harus menyentuh intervensi permodalan dan akses pasar yang konkret.
Melalui sosialisasi ini, pemahaman terhadap Perda Kepemudaan diharapkan tidak sekadar menjadi pengetahuan formal, tetapi mampu mendorong pemuda Kalsel menjadi lebih mandiri, berani berwirausaha, dan aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah. (sar/ali/jp).
Home » advertorial » Lapangan Kerja Formal Terbatas, Anggota DPRD Kalsel Dorong Pemuda Berwirausaha
Warga...
Home » advertorial » Lapangan Kerja Formal Terbatas, Anggota DPRD Kalsel Dorong Pemuda Berwirausaha
Kapolres...
Home » advertorial » Lapangan Kerja Formal Terbatas, Anggota DPRD Kalsel Dorong Pemuda Berwirausaha
DPRD...
Home » advertorial » Lapangan Kerja Formal Terbatas, Anggota DPRD Kalsel Dorong Pemuda Berwirausaha
DPRD...
Home » advertorial » Lapangan Kerja Formal Terbatas, Anggota DPRD Kalsel Dorong Pemuda Berwirausaha
Panen...
Home » advertorial » Lapangan Kerja Formal Terbatas, Anggota DPRD Kalsel Dorong Pemuda Berwirausaha
Bupati...
Home » advertorial » Lapangan Kerja Formal Terbatas, Anggota DPRD Kalsel Dorong Pemuda Berwirausaha
Komisi...
Home » advertorial » Lapangan Kerja Formal Terbatas, Anggota DPRD Kalsel Dorong Pemuda Berwirausaha
DPRD...
Home » advertorial » Lapangan Kerja Formal Terbatas, Anggota DPRD Kalsel Dorong Pemuda Berwirausaha
Kapolsek...
Home » advertorial » Lapangan Kerja Formal Terbatas, Anggota DPRD Kalsel Dorong Pemuda Berwirausaha
Kapolsek...
No posts found
LIHAT LEBIH BANYAK
ADVERTORIAL
ZONA EKONOMI
HUKUM & KRIMINAL
LENSA JURNALIS
INFO GRAFIK
INFO BANUA
PELUANG BISNIS
Tanah Dijual
Minat Hubungi 0813-5022-1038
Sewa Mobil
Aman - Nyaman
Sewa Toko
Lokasi Strategis
24/7 Dedicated Support
Each and every one of our customers receives personalised assistance from our dedicated support team.




