Distribusi Air Bersih ke Desa Terkendala, Warga Keluhkan Larangan Jual Kembali Air PDAM

26 September 2026 02:57

Sejumlah distributor saat mendatangi Kantor PDAM Cabang Alamanda

"Kami memahami adanya aturan tersebut. Namun, kami berharap PDAM dapat memberikan solusi agar distribusi air untuk masyarakat yang membutuhkan tetap bisa berjalan,"

MARABAHAN- Upaya masyarakat membantu memenuhi kebutuhan air bersih di sejumlah desa di Kabupaten Barito Kuala (Batola) kini terkendala. Para distributor mengaku kesulitan memperoleh air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Batola untuk selanjutnya didistribusikan kepada warga yang membutuhkan.
 
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah distributor saat mendatangi Kantor PDAM Cabang Alamanda. Mereka meminta manajemen PDAM memberikan solusi agar distribusi air bersih ke wilayah pedesaan tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan.
 
Selama ini, para distributor membantu masyarakat dengan membeli air dari PDAM, kemudian mengangkut dan mendistribusikannya menggunakan mobil tangki serta sarana angkutan lainnya.
 
Air tersebut selama ini disalurkan ke sejumlah wilayah, antara lain Desa Sungai Pitung, Belandean dan Belandean Muara di Kecamatan Anjir Muara. Kemudian Desa Sungai Muhur, Sungai Punggu dan Sungai Seluwang di Kecamatan Anjir Pasar, serta sejumlah wilayah di Kecamatan Tamban, Mekarsari dan Tabunganen.
 
Namun, kegiatan tersebut terhenti setelah PDAM Cabang Alamanda mengeluarkan surat pemberitahuan tertanggal 11 September 2026 yang melarang pelanggan menjual kembali air PDAM.
 
Abidin mengatakan, dalam surat tersebut PDAM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Aturan itu, antara lain, mengatur larangan pelanggan menyalurkan, mengalirkan atau memperjualbelikan air PDAM ke luar bangunan resmi milik pelanggan tanpa izin tertulis dari pihak manajemen.
 
“Kami memahami adanya aturan tersebut. Namun, kami berharap PDAM dapat memberikan solusi agar distribusi air untuk masyarakat yang membutuhkan tetap bisa berjalan,” ujar Abidin, Sabtu (26/9/2026). 
 
Hal senada disampaikan Udin, warga Komplek Batola Residence. Ia mengatakan, sejak surat pemberitahuan dikeluarkan pada 11 September 2026, para distributor belum mendapatkan solusi dari pihak PDAM.
 
“Seharusnya setelah adanya surat pemberitahuan dan teguran sejak 11 September tadi, pihak PDAM Batola memberikan solusi. Namun sampai hari ini, sudah 15 hari, belum ada solusi untuk kami agar bisa kembali mendistribusikan air kepada masyarakat pedesaan yang memerlukan air bersih,” kata Udin.
 
Menurut Udin, kedatangan mereka ke Kantor PDAM Cabang Alamanda merupakan bentuk permohonan agar manajemen memberikan kebijakan atau mekanisme yang memungkinkan mereka kembali membantu masyarakat.
 
“Maka dari itu, kami bersama teman-teman hari ini mendatangi Kantor PDAM Cabang Alamanda untuk memohon kepada pihak manajemen agar memberikan solusi dan kebijakan. Dengan begitu, kami bisa turut berpartisipasi membantu meringankan beban sesama warga yang kesulitan mendapatkan air bersih,” ujarnya.
 
Epen menambahkan, penghentian distribusi tersebut berdampak terhadap upaya pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat di sejumlah desa yang mengalami keterbatasan pasokan.
 
Para distributor mengaku memahami ketentuan yang diterapkan PDAM Batola dan tidak bermaksud melanggar aturan. Karena itu, mereka berharap tersedia mekanisme resmi yang memungkinkan kegiatan pendistribusian air kepada masyarakat tetap berjalan secara legal.
 
Salah satu solusi yang diusulkan yakni penyediaan titik atau tempat resmi bagi distributor untuk membeli air PDAM dalam jumlah tertentu, khusus untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat di desa-desa yang mengalami kesulitan air bersih.
 
Para distributor juga menyatakan siap mengikuti ketentuan, prosedur, tarif maupun persyaratan administrasi yang ditetapkan PDAM Kabupaten Barito Kuala.
 
Persoalan tersebut turut mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala dari daerah pemilihan Kecamatan Alalak, Ahmad Bani.
 
Ia menilai kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih perlu mendapat perhatian, terlebih jika situasinya sudah masuk kategori darurat.
 
“Mestinya dalam situasi bencana seperti ini harus ada kebijakan atau diskresi untuk penanggulangan darurat,” ujar Bani.
 
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus tetap menjadi perhatian di tengah kondisi keterbatasan air bersih.
 
Meski demikian, kebijakan yang diberikan tetap dapat disesuaikan dengan aturan serta kewenangan yang dimiliki PDAM Kabupaten Barito Kuala.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari, menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
 
“Ulun (saya,red) tindak lanjuti,” ujarnya.
 
Para pihak yang selama ini membantu distribusi air bersih berharap tindak lanjut tersebut menghasilkan solusi yang jelas, sehingga kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah pedesaan tetap dapat terpenuhi tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
 
Mereka juga berharap terjalin pola kerja sama resmi antara PDAM dan distributor air, khususnya untuk membantu masyarakat di daerah yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. (lim/ali/jp).
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Home » ragam daerah » Distribusi Air Bersih ke Desa Terkendala, Warga Keluhkan Larangan Jual...
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Home » ragam daerah » Distribusi Air Bersih ke Desa Terkendala, Warga Keluhkan Larangan Jual...
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
Home » ragam daerah » Distribusi Air Bersih ke Desa Terkendala, Warga Keluhkan Larangan Jual...
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
Home » ragam daerah » Distribusi Air Bersih ke Desa Terkendala, Warga Keluhkan Larangan Jual...
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Home » ragam daerah » Distribusi Air Bersih ke Desa Terkendala, Warga Keluhkan Larangan Jual...
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Home » ragam daerah » Distribusi Air Bersih ke Desa Terkendala, Warga Keluhkan Larangan Jual...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Konsolidasi BPR Disiapkan Matang, Lindungi Nasabah dan Karyawan
Home » ragam daerah » Distribusi Air Bersih ke Desa Terkendala, Warga Keluhkan Larangan Jual...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Home » ragam daerah » Distribusi Air Bersih ke Desa Terkendala, Warga Keluhkan Larangan Jual...
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Home » ragam daerah » Distribusi Air Bersih ke Desa Terkendala, Warga Keluhkan Larangan Jual...
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Home » ragam daerah » Distribusi Air Bersih ke Desa Terkendala, Warga Keluhkan Larangan Jual...

LIHAT LEBIH BANYAK

ADVERTORIAL

Bang Dhin Tekankan Pentingnya Skala Prioritas dalam Perencanaan Pembangunan kepada Mahasiswa UNISKA
Bang Dhin Tekankan Pentingnya Skala Prioritas dalam Perencanaan Pembangunan kepada Mahasiswa UNISKA
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Program Prioritas Tetap Jalan di Tengah Penyesuaian Anggaran
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Program Prioritas Tetap Jalan di Tengah Penyesuaian Anggaran
Komisi I DPRD Kalsel Soroti Penganggaran ASN untuk Tekan Silpa 2027
Komisi I DPRD Kalsel Soroti Penganggaran ASN untuk Tekan Silpa 2027

ZONA EKONOMI

Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua

HUKUM & KRIMINAL

Satlantas Polres Kapuas Tindak 22 Pelanggar, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Sasaran
Satlantas Polres Kapuas Tindak 22 Pelanggar, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Sasaran
Dua Terduga Pengedar Diamankan, Satresnarkoba Polres Bartim Sita 54,36 Gram Sabu
Dua Terduga Pengedar Diamankan, Satresnarkoba Polres Bartim Sita 54,36 Gram Sabu
Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di Saku hingga Dikubur di Halaman Berhasil Disita
Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di Saku hingga Dikubur di Halaman Berhasil Disita

LENSA JURNALIS

INFO GRAFIK

INFO BANUA

PELUANG BISNIS

Advertorial

Fokus Berita

Info Banua

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Sosial Budaya

Pertahanan & Keamanan

Lensa Jurnalis

Konten Video