Pemkab Barito Timur Percepat Sertifikasi dan Penataan Aset Tanah Daerah
16 September 2026 13:27
Pemerintah Kabupaten Barito Timur membahas kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur untuk mempercepat sertifikasi, penataan, dan penyelesaian permasalahan aset tanah milik pemerintah daerah
Selain sertifikasi, kerja sama juga mencakup dukungan dalam penyelesaian sengketa dan berbagai permasalahan terhadap aset tanah pemerintah daerah yang telah bersertifikat.
TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur membahas kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur untuk mempercepat sertifikasi, penataan, dan penyelesaian permasalahan aset tanah milik pemerintah daerah.
Pembahasan tersebut dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, Rabu (16/9/2026). Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset tanah Pemkab Barito Timur melalui sinergi dengan Kantor Pertanahan.
Objek kerja sama meliputi tanah aset pemerintah daerah yang telah maupun belum bersertifikat, aset yang masih bermasalah, serta data pertanahan milik Pemkab Barito Timur.
Ruang lingkup kerja sama mencakup inventarisasi aset tanah, percepatan pengukuran dan pemetaan, pengumpulan data fisik dan yuridis, penerbitan sertifikat hak atas tanah, hingga perubahan nama sertifikat menjadi atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Selain sertifikasi, kerja sama juga mencakup dukungan dalam penyelesaian sengketa dan berbagai permasalahan terhadap aset tanah pemerintah daerah yang telah bersertifikat.
Dalam pelaksanaannya, kedua pihak akan menyusun rencana kerja secara bertahap dan melakukan koordinasi dalam proses sertifikasi, penanganan permasalahan aset, serta pengintegrasian data pertanahan. Evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama dan rencana kerja dilakukan paling sedikit satu kali dalam setahun.
Ari Panan P. Lelu mengatakan, hasil pembahasan tersebut akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur.
“Keterlibatan organisasi perangkat daerah terkait diperlukan agar penataan dan pengamanan aset tanah pemerintah daerah dapat dilakukan secara terkoordinasi,” katanya.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat menyinergikan tugas, fungsi, dan kewenangan Pemkab Barito Timur dengan Kantor Pertanahan, sekaligus mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan dan memberikan kepastian administrasi terhadap aset tanah milik pemerintah daerah. (zi/jp)
Home » advertorial » Pemkab Barito Timur Percepat Sertifikasi dan Penataan Aset Tanah Daerah
Warga...
Home » advertorial » Pemkab Barito Timur Percepat Sertifikasi dan Penataan Aset Tanah Daerah
Kapolres...
Home » advertorial » Pemkab Barito Timur Percepat Sertifikasi dan Penataan Aset Tanah Daerah
DPRD...
Home » advertorial » Pemkab Barito Timur Percepat Sertifikasi dan Penataan Aset Tanah Daerah
DPRD...
Home » advertorial » Pemkab Barito Timur Percepat Sertifikasi dan Penataan Aset Tanah Daerah
Panen...
Home » advertorial » Pemkab Barito Timur Percepat Sertifikasi dan Penataan Aset Tanah Daerah
Bupati...
Home » advertorial » Pemkab Barito Timur Percepat Sertifikasi dan Penataan Aset Tanah Daerah
Komisi...
Home » advertorial » Pemkab Barito Timur Percepat Sertifikasi dan Penataan Aset Tanah Daerah
DPRD...
Home » advertorial » Pemkab Barito Timur Percepat Sertifikasi dan Penataan Aset Tanah Daerah
Kapolsek...
Home » advertorial » Pemkab Barito Timur Percepat Sertifikasi dan Penataan Aset Tanah Daerah
Kapolsek...
No posts found
LIHAT LEBIH BANYAK
ADVERTORIAL
ZONA EKONOMI
HUKUM & KRIMINAL
LENSA JURNALIS
INFO GRAFIK
INFO BANUA
PELUANG BISNIS
Tanah Dijual
Minat Hubungi 0813-5022-1038
Sewa Mobil
Aman - Nyaman
Sewa Toko
Lokasi Strategis
24/7 Dedicated Support
Each and every one of our customers receives personalised assistance from our dedicated support team.




