Hadapi Kabut Asap Karhutla, Pemkab Seruyan Keluarkan Gerakan Wajib Masker
22 September 2026 16:09
Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda
"Jika aktivitas tidak dapat ditunda dan tetap harus dilakukan di luar ruangan, masyarakat diwajibkan menggunakan masker,”
KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten Seruyan memperketat langkah perlindungan kesehatan masyarakat menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Langkah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Seruyan Nomor 47 Tahun 2026 tentang Gerakan Antisipasi Dampak Kesehatan Akibat Pencemaran Udara Kabut Asap Karhutla. Surat edaran ditetapkan di Kuala Pembuang pada 18 September 2026 dan berlaku bagi jajaran pemerintah daerah hingga seluruh masyarakat Seruyan.
Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, mengatakan paparan kabut asap dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung dan tenggorokan serta meningkatkan risiko gangguan pernapasan, seperti asma, bronkitis dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Jika aktivitas tidak dapat ditunda dan tetap harus dilakukan di luar ruangan, masyarakat diwajibkan menggunakan masker,” kata Wanda di Kuala Pembuang, Selasa (22/9/2026).
Perlindungan khusus, lanjutnya, perlu diberikan kepada kelompok rentan, antara lain anak-anak, lanjut usia, ibu hamil serta masyarakat yang memiliki penyakit jantung dan paru.
Ia juga meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara memburuk. Kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah dan kepala desa diminta meniadakan kegiatan kedinasan di luar ruangan serta memastikan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai menggunakan masker saat beraktivitas di luar.
Untuk mengurangi paparan asap di dalam rumah, warga diminta menutup pintu, jendela dan ventilasi. Masyarakat juga dianjurkan menggunakan pendingin ruangan dan pemurni udara (air purifier) jika tersedia.
Selain itu, warga diminta menjaga kondisi tubuh dengan mencukupi kebutuhan air putih serta mengonsumsi sayur dan buah. Pemkab juga mendorong seluruh elemen masyarakat turut menyosialisasikan gerakan wajib masker sebagai upaya bersama menghadapi dampak kabut asap karhutla.
Bupati menegaskan, perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas selama kualitas udara terdampak kabut asap karhutla. (gan/jp).
Home » advertorial » Hadapi Kabut Asap Karhutla, Pemkab Seruyan Keluarkan Gerakan Wajib Masker
Warga...
Home » advertorial » Hadapi Kabut Asap Karhutla, Pemkab Seruyan Keluarkan Gerakan Wajib Masker
Kapolres...
Home » advertorial » Hadapi Kabut Asap Karhutla, Pemkab Seruyan Keluarkan Gerakan Wajib Masker
DPRD...
Home » advertorial » Hadapi Kabut Asap Karhutla, Pemkab Seruyan Keluarkan Gerakan Wajib Masker
DPRD...
Home » advertorial » Hadapi Kabut Asap Karhutla, Pemkab Seruyan Keluarkan Gerakan Wajib Masker
Panen...
Home » advertorial » Hadapi Kabut Asap Karhutla, Pemkab Seruyan Keluarkan Gerakan Wajib Masker
Bupati...
Home » advertorial » Hadapi Kabut Asap Karhutla, Pemkab Seruyan Keluarkan Gerakan Wajib Masker
Komisi...
Home » advertorial » Hadapi Kabut Asap Karhutla, Pemkab Seruyan Keluarkan Gerakan Wajib Masker
DPRD...
Home » advertorial » Hadapi Kabut Asap Karhutla, Pemkab Seruyan Keluarkan Gerakan Wajib Masker
Kapolsek...
Home » advertorial » Hadapi Kabut Asap Karhutla, Pemkab Seruyan Keluarkan Gerakan Wajib Masker
Kapolsek...
No posts found
LIHAT LEBIH BANYAK
ADVERTORIAL
ZONA EKONOMI
HUKUM & KRIMINAL
LENSA JURNALIS
INFO GRAFIK
INFO BANUA
PELUANG BISNIS
Tanah Dijual
Minat Hubungi 0813-5022-1038
Sewa Mobil
Aman - Nyaman
Sewa Toko
Lokasi Strategis
24/7 Dedicated Support
Each and every one of our customers receives personalised assistance from our dedicated support team.





