Tingkatkan Transparansi dan Bebas Biaya, Satresnarkoba Polres Kapuas Buka Layanan Publik 24 Jam
15 September 2026 16:36
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mempertegas komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Langkah ini diambil untuk memperketat ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menjamin kepastian hukum dan transparansi penanganan perkara di wilayah hukum Polres Kapuas.
KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mempertegas komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Melalui pengumuman standar pelayanan terbaru, Polres Kapuas memastikan bahwa seluruh layanan kepolisian di bidang penanganan tindak pidana narkoba dapat diakses selama 24 jam penuh tanpa dipungut biaya (gratis).
Langkah ini diambil untuk memperketat ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menjamin kepastian hukum dan transparansi penanganan perkara di wilayah hukum Polres Kapuas.
Terdapat empat fokus utama dalam layanan publik Satresnarkoba Polres Kapuas, yakni:
1. Penerimaan Informasi Penyalahgunaan Narkoba : Masyarakat dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika secara langsung ke ruang Satresnarkoba atau melalui layanan call center 110 (bebas pulsa), Instagram `@satresnarkoba_kapuas`, serta email `narkoba.kps@gmail.com`. Kerahasiaan identitas dan keamanan pelapor dijamin penuh oleh undang-undang.
2. Penyidikan dan Penyelidikan Transparan : Seluruh proses penegakan hukum dari tingkat pengguna hingga sindikat pengedar dilakukan berdasarkan bukti sah yang sesuai dengan hukum acara pidana tanpa pungutan biaya.
3. Layanan SP2HP Online : Guna memastikan keterbukaan informasi, penyidik memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala kepada pelapor maupun keluarga tersangka, yang juga dapat diakses daring melalui portal resmi `[https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/](https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/)`.
4. Fasilitasi Narasumber Edukasi : Sekolah, instansi, maupun komunitas yang membutuhkan sosialisasi pencegahan narkoba dapat mengajukan permohonan narasumber secara gratis dengan mengirimkan surat resmi kepada Kapolres Kapuas tembusan Kasatresnarkoba.
Melalui moto “Melayani Dengan Hati, 3B : Bekerja, Beraksi, Berinovasi”, Satresnarkoba Polres Kapuas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan wilayah yang bersih dari narkotika. (fah/jp).
Home » info banua » Tingkatkan Transparansi dan Bebas Biaya, Satresnarkoba Polres Kapuas...
Home » info banua » Tingkatkan Transparansi dan Bebas Biaya, Satresnarkoba Polres Kapuas...
Home » info banua » Tingkatkan Transparansi dan Bebas Biaya, Satresnarkoba Polres Kapuas...
Home » info banua » Tingkatkan Transparansi dan Bebas Biaya, Satresnarkoba Polres Kapuas...
Home » info banua » Tingkatkan Transparansi dan Bebas Biaya, Satresnarkoba Polres Kapuas...
Home » info banua » Tingkatkan Transparansi dan Bebas Biaya, Satresnarkoba Polres Kapuas...
Home » info banua » Tingkatkan Transparansi dan Bebas Biaya, Satresnarkoba Polres Kapuas...
Home » info banua » Tingkatkan Transparansi dan Bebas Biaya, Satresnarkoba Polres Kapuas...
Home » info banua » Tingkatkan Transparansi dan Bebas Biaya, Satresnarkoba Polres Kapuas...
Home » info banua » Tingkatkan Transparansi dan Bebas Biaya, Satresnarkoba Polres Kapuas...
No posts found
LIHAT LEBIH BANYAK
ADVERTORIAL
ZONA EKONOMI
HUKUM & KRIMINAL
LENSA JURNALIS
INFO GRAFIK
INFO BANUA
PELUANG BISNIS
Tanah Dijual
Minat Hubungi 0813-5022-1038
Sewa Mobil
Aman - Nyaman
Sewa Toko
Lokasi Strategis
24/7 Dedicated Support
Each and every one of our customers receives personalised assistance from our dedicated support team.




