Kejari Barito Timur Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, 167,11 Gram Narkotika Dimusnahkan

16 September 2026 13:43

Kejaksaan Negeri Barito Timur memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)

"Dari seluruh barang bukti tersebut, narkotika menjadi salah satu barang yang dimusnahkan. Terdapat 61 paket sabu dengan berat bersih 69,62 gram serta dua paket Pil Zenith sebanyak 200 butir dengan berat bersih 97,49 gram. Dengan demikian, total narkotika yang dimusnahkan mencapai 63 paket dengan berat bersih keseluruhan 167,11 gram,"

TAMIANG LAYANG- Kejaksaan Negeri Barito Timur memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Rabu (16/9/2026).
 
Pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB).
 
Kegiatan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Timur, Abdul Halim dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kasat Narkoba Polres Barito Timur, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, Kepala Desa Jaar, para kepala seksi serta pegawai Kejaksaan Negeri Barito Timur.
 
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam pengelolaan barang bukti sekaligus tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan tertib dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Kajari Barito Timur, Abdul Halim melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur, Sodiq Suksmana Hadi, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap barang-barang yang berdasarkan putusan pengadilan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
 
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas narkotika, senjata dan alat berbahaya, kartu SIM, peralatan yang berkaitan dengan narkotika, pakaian dan perlengkapan pribadi, serta barang bukti terkait perkara kelapa sawit.
 
“Dari seluruh barang bukti tersebut, narkotika menjadi salah satu barang yang dimusnahkan. Terdapat 61 paket sabu dengan berat bersih 69,62 gram serta dua paket Pil Zenith sebanyak 200 butir dengan berat bersih 97,49 gram. Dengan demikian, total narkotika yang dimusnahkan mencapai 63 paket dengan berat bersih keseluruhan 167,11 gram,” ujar Sodiq. 
 
Selain narkotika, ujar Sodiq, juga dimusnahkan tujuh barang berupa senjata dan alat berbahaya, yakni lima bilah parang/golok, satu tombak sepanjang 1,9 meter, satu senapan angin dengan panjang 99 sentimeter, satu tongkat kayu sepanjang 1 meter, serta satu papan kayu sepanjang 30 sentimeter.
 
Barang bukti lainnya berupa 17 kartu SIM yang terdiri atas 13 kartu Telkomsel, dua Indosat, satu BY.U, dan satu XL.
 
Peralatan yang berkaitan dengan perkara narkotika yang turut dimusnahkan antara lain tujuh timbangan digital, sedikitnya 11 bungkus/pack/bal plastik klip atau plastik kemasan, 31 lembar plastik serta beberapa plastik klip satuan, sedikitnya 11 sendok plastik/kertas/sedotan, satu pipet kaca berisi sisa sabu, empat lembar tisu, lima kotak rokok, serta sejumlah kotak dan wadah lainnya.
 
Sementara itu, barang bukti berupa pakaian dan perlengkapan pribadi yang dimusnahkan meliputi 10 potong baju/kaos, empat celana panjang, dua celana pendek, tiga celana dalam, tiga BH/bra, satu sarung, satu sarung bantal, dua bantal, satu tikar, satu topi, satu pasang sandal, dua dompet, tiga tas, dan satu alat tes kehamilan.
 
Dalam kegiatan yang sama, turut dimusnahkan barang bukti terkait perkara kelapa sawit berupa berondolan buah kelapa sawit sebanyak 1.023 kilogram, 35 janjang/tandan buah sawit, serta tiga buah tojok panen sawit.
 
Sodiq menyatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara dilaksanakan secara profesional, tertib, transparan, dan akuntabel.
 
Melalui kegiatan tersebut, Kejari Barito Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola barang bukti dan barang rampasan negara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (zi/jp)
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Home » info banua » Kejari Barito Timur Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, 167,11 Gram...
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Home » info banua » Kejari Barito Timur Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, 167,11 Gram...
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
Home » info banua » Kejari Barito Timur Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, 167,11 Gram...
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
Home » info banua » Kejari Barito Timur Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, 167,11 Gram...
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Home » info banua » Kejari Barito Timur Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, 167,11 Gram...
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Home » info banua » Kejari Barito Timur Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, 167,11 Gram...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Konsolidasi BPR Disiapkan Matang, Lindungi Nasabah dan Karyawan
Home » info banua » Kejari Barito Timur Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, 167,11 Gram...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Home » info banua » Kejari Barito Timur Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, 167,11 Gram...
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Home » info banua » Kejari Barito Timur Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, 167,11 Gram...
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Home » info banua » Kejari Barito Timur Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, 167,11 Gram...

LIHAT LEBIH BANYAK

ADVERTORIAL

Bupati Kapuas Dorong Pramuka Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Sekolah Ramah Anak
Bupati Kapuas Dorong Pramuka Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Sekolah Ramah Anak
Bupati Kapuas Jawab Pemandangan Tujuh Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026
Bupati Kapuas Jawab Pemandangan Tujuh Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026
H Supian HK Apresiasi Pemusnahan Uang Palsu, Dorong Edukasi 3D hingga Pelosok Kalsel
H Supian HK Apresiasi Pemusnahan Uang Palsu, Dorong Edukasi 3D hingga Pelosok Kalsel

ZONA EKONOMI

Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua

HUKUM & KRIMINAL

Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang, Tabrakan Dua Motor di Bararawa Tewaskan Satu Pengendara
Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang, Tabrakan Dua Motor di Bararawa Tewaskan Satu Pengendara
Polsek Dusun Timur Amankan Pria Terduga Pelaku Dugaan Membawa Pergi Anak
Polsek Dusun Timur Amankan Pria Terduga Pelaku Dugaan Membawa Pergi Anak
Warga Purai Diamankan di Mabuun, Polisi Sita 2
Warga Purai Diamankan di Mabuun, Polisi Sita 2.053 Tablet Diduga Narkotika

LENSA JURNALIS

INFO GRAFIK

INFO BANUA

PELUANG BISNIS

Advertorial

Fokus Berita

Info Banua

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Sosial Budaya

Pertahanan & Keamanan

Lensa Jurnalis

Konten Video