Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Peredaran 1,19 Kg Sabu dan 72 Pil Diduga Ekstasi

19 August 2026 14:40

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau menggagalkan dugaan pengiriman narkotika dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah

Penangkapan terhadap LFM dilakukan pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Cuhai, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau.

NANGA BULIK- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau menggagalkan dugaan pengiriman narkotika dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial LFM alias A (45) beserta 1.195,25 gram atau sekitar 1,19 kilogram sabu dan 72 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bersih 28,55 gram.
 
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Kalimantan Barat menuju wilayah Kalimantan Tengah.
 
Kapolres Lamandau, AKBP Eko Yusmiarto menyampaikan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Aula Joglo Polres Lamandau, Rabu (19/8/2026).
 
Penangkapan terhadap LFM dilakukan pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Cuhai, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau.
 
Saat itu, petugas menghentikan sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam yang melaju dari arah Kalimantan Barat. Kendaraan tersebut dikendarai LFM alias A.
 
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pengendara, barang bawaan, dan kendaraan. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sebuah tas berwarna hitam yang berisi tiga bungkus plastik berisi kristal yang diduga sabu.
 
Selain itu, petugas menemukan satu bungkus berisi 72 butir pil yang diduga ekstasi di bagian dek pijakan kaki sepeda motor.
 
Berdasarkan hasil penimbangan, tiga bungkus sabu tersebut memiliki berat bersih keseluruhan 1.195,25 gram. Rinciannya, satu bungkus seberat 996 gram, satu bungkus seberat 99,90 gram, dan satu bungkus lainnya seberat 99,35 gram.
 
Sementara itu, 72 butir pil yang diduga ekstasi memiliki berat bersih keseluruhan 28,55 gram.
 
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni sebuah tas, uang tunai Rp940 ribu, satu unit telepon seluler, dan sepeda motor Honda Vario 125 yang digunakan dalam perjalanan tersebut.
 
LFM beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lamandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
 
Atas dugaan tindak pidana tersebut, LFM dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (emca/zi/jp). 
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Home » hukrim » Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Peredaran 1,19 Kg Sabu dan 72 Pil...
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Home » hukrim » Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Peredaran 1,19 Kg Sabu dan 72 Pil...
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
Home » hukrim » Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Peredaran 1,19 Kg Sabu dan 72 Pil...
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
Home » hukrim » Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Peredaran 1,19 Kg Sabu dan 72 Pil...
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Home » hukrim » Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Peredaran 1,19 Kg Sabu dan 72 Pil...
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Home » hukrim » Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Peredaran 1,19 Kg Sabu dan 72 Pil...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Konsolidasi BPR Disiapkan Matang, Lindungi Nasabah dan Karyawan
Home » hukrim » Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Peredaran 1,19 Kg Sabu dan 72 Pil...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Home » hukrim » Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Peredaran 1,19 Kg Sabu dan 72 Pil...
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Home » hukrim » Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Peredaran 1,19 Kg Sabu dan 72 Pil...
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Home » hukrim » Satresnarkoba Polres Lamandau Gagalkan Peredaran 1,19 Kg Sabu dan 72 Pil...

LIHAT LEBIH BANYAK

ADVERTORIAL

Bupati Kapuas Dorong Pramuka Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Sekolah Ramah Anak
Bupati Kapuas Dorong Pramuka Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Sekolah Ramah Anak
Bupati Kapuas Jawab Pemandangan Tujuh Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026
Bupati Kapuas Jawab Pemandangan Tujuh Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026
H Supian HK Apresiasi Pemusnahan Uang Palsu, Dorong Edukasi 3D hingga Pelosok Kalsel
H Supian HK Apresiasi Pemusnahan Uang Palsu, Dorong Edukasi 3D hingga Pelosok Kalsel

ZONA EKONOMI

Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua

HUKUM & KRIMINAL

Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang, Tabrakan Dua Motor di Bararawa Tewaskan Satu Pengendara
Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang, Tabrakan Dua Motor di Bararawa Tewaskan Satu Pengendara
Polsek Dusun Timur Amankan Pria Terduga Pelaku Dugaan Membawa Pergi Anak
Polsek Dusun Timur Amankan Pria Terduga Pelaku Dugaan Membawa Pergi Anak
Warga Purai Diamankan di Mabuun, Polisi Sita 2
Warga Purai Diamankan di Mabuun, Polisi Sita 2.053 Tablet Diduga Narkotika

LENSA JURNALIS

INFO GRAFIK

INFO BANUA

PELUANG BISNIS

Advertorial

Fokus Berita

Info Banua

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Sosial Budaya

Pertahanan & Keamanan

Lensa Jurnalis

Konten Video