93 Saksi Diperiksa, Kejari Seruyan Dalami Dugaan Korupsi Hibah Perikanan Rp13,8 Miliar

17 September 2026 12:33

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Rahmad Ramadhan Nasution

Dalam proses penyidikan, jaksa kemudian menemukan dugaan adanya pengondisian terhadap perusahaan yang akan mengerjakan kegiatan. Penyidik juga mendalami dugaan praktik pinjam-meminjam perusahaan dalam pelaksanaan pekerjaan.

KUALA PEMBUANG- Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan hibah di Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan tahun 2024 terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan kini mendalami dugaan pengondisian perusahaan, praktik pinjam-meminjam perusahaan, hingga mark-up harga dalam proyek bernilai Rp13.802.844.828.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Denny Iswanto melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Rahmad Ramadhan Nasution mengatakan, penyidikan perkara tersebut telah menemukan sejumlah fakta hukum yang masih terus didalami.
 
“Perkara korupsi di Dinas Perikanan Seruyan terus bergulir. Dari hasil penyidikan ditemukan beberapa fakta hukum, di antaranya dugaan pengondisian perusahaan, praktik pinjam-meminjam perusahaan, serta mark-up harga yang kemudian diduga dibagikan sebagai fee atau imbalan,” kata Rahmad saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/9/2026).
 
Menurut Rahmad, perkara tersebut berawal dari kegiatan hibah yang dilaksanakan Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan pada 2024.
 
Dalam kegiatan itu, panitia pengadaan dibentuk untuk memenuhi berbagai kebutuhan perikanan, antara lain mesin perahu, perahu, alat tangkap ikan, bibit ikan, dan pakan ikan. Pengadaan tersebut disebut dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan langsung.
 
Dalam proses penyidikan, jaksa kemudian menemukan dugaan adanya pengondisian terhadap perusahaan yang akan mengerjakan kegiatan. Penyidik juga mendalami dugaan praktik pinjam-meminjam perusahaan dalam pelaksanaan pekerjaan.
 
Selain itu, penyidik menemukan dugaan mark-up atau peningkatan harga dari harga pasar. Selisih harga tersebut diduga menghasilkan keuntungan tertentu yang kemudian diberikan kepada sejumlah pihak dalam bentuk fee atau imbalan.
 
Rahmad mengatakan, seluruh dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman penyidik. Apabila nantinya terbukti dilakukan secara melawan hukum dan menimbulkan kerugian keuangan negara, pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan hukum.
 
Untuk mengungkap konstruksi perkara, penyidik telah memeriksa 93 orang saksi. Kejari Seruyan juga telah menyita bukti yang berkaitan dengan aliran dana sebesar Rp86.790.000 serta sejumlah dokumen yang dinilai berhubungan dengan perkara.
 
Pemeriksaan saksi dan penyitaan tersebut dilakukan untuk mengurai proses pengadaan, pihak-pihak yang terlibat, serta dugaan aliran keuntungan dari selisih harga dalam kegiatan tersebut.
 
Saat ini, penyidik masih meminta keterangan sejumlah ahli untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan konstruksi hukum perkara.
 
“Saat ini penyidik sedang meminta keterangan beberapa ahli untuk membuat terang peristiwa hukum ini guna menemukan siapa pihak yang bertanggung jawab,” tegas Rahmad.
 
Dengan nilai kegiatan mencapai Rp13,8 miliar, penyidikan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan penggunaan anggaran publik yang diperuntukkan bagi kegiatan hibah sektor perikanan.
 
Kejari Seruyan memastikan proses penyidikan masih berjalan. Penentuan pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban pidana akan didasarkan pada hasil pendalaman dan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik. (gan/jp)
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Home » info banua » 93 Saksi Diperiksa, Kejari Seruyan Dalami Dugaan Korupsi Hibah Perikanan...
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Home » info banua » 93 Saksi Diperiksa, Kejari Seruyan Dalami Dugaan Korupsi Hibah Perikanan...
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
Home » info banua » 93 Saksi Diperiksa, Kejari Seruyan Dalami Dugaan Korupsi Hibah Perikanan...
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
Home » info banua » 93 Saksi Diperiksa, Kejari Seruyan Dalami Dugaan Korupsi Hibah Perikanan...
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Home » info banua » 93 Saksi Diperiksa, Kejari Seruyan Dalami Dugaan Korupsi Hibah Perikanan...
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Home » info banua » 93 Saksi Diperiksa, Kejari Seruyan Dalami Dugaan Korupsi Hibah Perikanan...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Konsolidasi BPR Disiapkan Matang, Lindungi Nasabah dan Karyawan
Home » info banua » 93 Saksi Diperiksa, Kejari Seruyan Dalami Dugaan Korupsi Hibah Perikanan...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Home » info banua » 93 Saksi Diperiksa, Kejari Seruyan Dalami Dugaan Korupsi Hibah Perikanan...
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Home » info banua » 93 Saksi Diperiksa, Kejari Seruyan Dalami Dugaan Korupsi Hibah Perikanan...
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Home » info banua » 93 Saksi Diperiksa, Kejari Seruyan Dalami Dugaan Korupsi Hibah Perikanan...

LIHAT LEBIH BANYAK

ADVERTORIAL

Bupati Kapuas Dorong Pramuka Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Sekolah Ramah Anak
Bupati Kapuas Dorong Pramuka Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Sekolah Ramah Anak
Bupati Kapuas Jawab Pemandangan Tujuh Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026
Bupati Kapuas Jawab Pemandangan Tujuh Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026
H Supian HK Apresiasi Pemusnahan Uang Palsu, Dorong Edukasi 3D hingga Pelosok Kalsel
H Supian HK Apresiasi Pemusnahan Uang Palsu, Dorong Edukasi 3D hingga Pelosok Kalsel

ZONA EKONOMI

Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua

HUKUM & KRIMINAL

Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang, Tabrakan Dua Motor di Bararawa Tewaskan Satu Pengendara
Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang, Tabrakan Dua Motor di Bararawa Tewaskan Satu Pengendara
Polsek Dusun Timur Amankan Pria Terduga Pelaku Dugaan Membawa Pergi Anak
Polsek Dusun Timur Amankan Pria Terduga Pelaku Dugaan Membawa Pergi Anak
Warga Purai Diamankan di Mabuun, Polisi Sita 2
Warga Purai Diamankan di Mabuun, Polisi Sita 2.053 Tablet Diduga Narkotika

LENSA JURNALIS

INFO GRAFIK

INFO BANUA

PELUANG BISNIS

Advertorial

Fokus Berita

Info Banua

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Sosial Budaya

Pertahanan & Keamanan

Lensa Jurnalis

Konten Video