Gempur Peredaran Sabu di Bartim! Polisi Sita 9,75 Gram, Seorang Pria Diamankan

25 August 2026 10:59

ALNSH alias T beserta empat paket yang diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan 9,75 gram bruto.

"Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian mendatangi kediaman terlapor di Desa Banyu Landas. Dengan disaksikan masyarakat dan ketua RT setempat, petugas melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan terhadap badan, pakaian, rumah, dan tempat tertutup lainnya,”

TAMIANG LAYANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Banua Lima, Kabupaten Barito Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ALNSH alias T beserta empat paket yang diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan 9,75 gram bruto.
 
Pengungkapan dilakukan pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani, Desa Banyu Landas, RT. 02, Kecamatan Banua Lima.
 
Selain empat paket yang diduga sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut berupa satu paket plastik klip bening merek ZIP IN, satu paket plastik klip bening, satu unit timbangan digital, satu sendok plastik yang terbuat dari sedotan, uang tunai Rp2.150.000, satu dompet, satu telepon seluler, serta satu kartu SIM.
 
Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso melalui Kasat Resnarkoba IPTU Ismail Lubis, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi mengenai seorang pria yang diduga menerima satu paket narkotika jenis sabu dari ALNSH alias T.
 
“Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian mendatangi kediaman terlapor di Desa Banyu Landas. Dengan disaksikan masyarakat dan ketua RT setempat, petugas melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan terhadap badan, pakaian, rumah, dan tempat tertutup lainnya,” ujar IPTU Ismail, Selasa (25/8/2026). 
 
Ia menyebutkan, bahwa saat ini pelaku T beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Barito Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
“Pelaku T disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” sebutnya. 
 
IPTU Ismail Lubis menegaskan, Polres Barito Timur terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, termasuk mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
 
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Barito Timur dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan upaya penindakan dan pengembangan terhadap jaringan yang berkaitan dengan perkara ini,” katanya.
 
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. (zi/jp).
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Home » hukrim » Gempur Peredaran Sabu di Bartim! Polisi Sita 9,75 Gram, Seorang Pria Diamankan Bupati...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Konsolidasi BPR Disiapkan Matang, Lindungi Nasabah dan Karyawan
Home » hukrim » Gempur Peredaran Sabu di Bartim! Polisi Sita 9,75 Gram, Seorang Pria Diamankan Komisi...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Home » hukrim » Gempur Peredaran Sabu di Bartim! Polisi Sita 9,75 Gram, Seorang Pria Diamankan DPRD...
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Home » hukrim » Gempur Peredaran Sabu di Bartim! Polisi Sita 9,75 Gram, Seorang Pria Diamankan Kapolsek...
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Home » hukrim » Gempur Peredaran Sabu di Bartim! Polisi Sita 9,75 Gram, Seorang Pria Diamankan Kapolsek...
Pansus DPRD Kalsel Sinkronkan Data dengan BPK, Rekomendasi Distribusi BBM Bersubsidi Segera Disusun
Pansus DPRD Kalsel Sinkronkan Data dengan BPK, Rekomendasi Distribusi BBM Bersubsidi Segera Disusun
Home » hukrim » Gempur Peredaran Sabu di Bartim! Polisi Sita 9,75 Gram, Seorang Pria Diamankan Pansus...
Kapolsek Dusun Timur Tegaskan Pencegahan Dini dan Respons Cepat Hadapi Karhutla di Paju Epat
Kapolsek Dusun Timur Tegaskan Pencegahan Dini dan Respons Cepat Hadapi Karhutla di Paju Epat
Home » hukrim » Gempur Peredaran Sabu di Bartim! Polisi Sita 9,75 Gram, Seorang Pria Diamankan Kapolsek...
BPBD dan Polres Tabalong Salurkan Air Bersih ke SMPN 3 Tanta, Respons Dampak Kekeringan
BPBD dan Polres Tabalong Salurkan Air Bersih ke SMPN 3 Tanta, Respons Dampak Kekeringan
Home » hukrim » Gempur Peredaran Sabu di Bartim! Polisi Sita 9,75 Gram, Seorang Pria Diamankan BPBD...
Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I
Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R Handil Bhakti Dibahas, Warga Soroti Penataan Saluran
Home » hukrim » Gempur Peredaran Sabu di Bartim! Polisi Sita 9,75 Gram, Seorang Pria Diamankan Rehabilitasi...
Panen 2 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan
Panen 2 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan
Home » hukrim » Gempur Peredaran Sabu di Bartim! Polisi Sita 9,75 Gram, Seorang Pria Diamankan Panen...

LIHAT LEBIH BANYAK

ADVERTORIAL

Pansus DPRD Kalsel Finalisasi Perubahan Perda PDRD, Tarif PKB Disepakati 1,2 Persen
Pansus I DPRD Kalsel Finalisasi Perubahan Perda PDRD, Tarif PKB Disepakati 1,2 Persen
Jembatan Sikan-Tumpung Laung Ditargetkan Rampung 2028, Bupati Tinjau Progres Pembangunan
Jembatan Sikan-Tumpung Laung Ditargetkan Rampung 2028, Bupati Tinjau Progres Pembangunan
Pansus IV DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Tinggal Harmonisasi
Pansus IV DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Tinggal Harmonisasi

ZONA EKONOMI

Jembatan Sikan-Tumpung Laung Ditargetkan Rampung 2028, Bupati Tinjau Progres Pembangunan
Jembatan Sikan-Tumpung Laung Ditargetkan Rampung 2028, Bupati Tinjau Progres Pembangunan
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Konsolidasi BPR Disiapkan Matang, Lindungi Nasabah dan Karyawan
Sensus Ekonomi 2026, Sekda Barito Timur Ajak Warga Berikan Data Akurat
Sensus Ekonomi 2026, Sekda Barito Timur Ajak Warga Berikan Data Akurat

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tabalong Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian Besi Angkur Perusahaan Semen
Polres Tabalong Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian Besi Angkur Perusahaan Semen
Iseng Bakar Lahan, Aksi Pria di Mabuun Tabalong Terekam CCTV hingga Berujung Bui
Iseng Bakar Lahan, Aksi Pria di Mabuun Tabalong Terekam CCTV hingga Berujung Bui
Gempur Peredaran Sabu di Bartim! Polisi Sita 9,75 Gram, Seorang Pria Diamankan
Gempur Peredaran Sabu di Bartim! Polisi Sita 9,75 Gram, Seorang Pria Diamankan

LENSA JURNALIS

INFO GRAFIK

INFO BANUA

PELUANG BISNIS

Advertorial

Fokus Berita

Info Banua

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Sosial Budaya

Pertahanan & Keamanan

Lensa Jurnalis

Konten Video