Veronika : Koperasi Jangan Sekadar Berbadan Hukum, Harus Beri Manfaat bagi Anggota

26 October 2026 10:11

Rapat pembentukan koperasi bertema “Membangun Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Bersama Melalui Koperasi” di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur

Menurutnya, pembentukan koperasi harus didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar mengikuti program atau mengejar target pembentukan kelembagaan.

TAMIANG LAYANG- Koperasi tidak boleh sekadar dibentuk untuk memenuhi persyaratan administrasi dan memperoleh badan hukum. Koperasi harus lahir dari kebutuhan ekonomi bersama, memiliki usaha yang jelas, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota.
 
Penegasan itu disampaikan Plt. Kepala Disdagkop UKM Kabupaten Barito Timur, Amrullah melalui Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Barito Timur, Veronika Lestari, SP., MM., saat rapat pembentukan koperasi bertema “Membangun Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Bersama Melalui Koperasi” di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur, Senin (26/10/2026).
 
Menurutnya, pembentukan koperasi harus didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar mengikuti program atau mengejar target pembentukan kelembagaan.
 
“Pembentukan koperasi bukan sekadar untuk memenuhi persyaratan administrasi atau mendapatkan badan hukum. Koperasi harus dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki tujuan usaha yang jelas, serta didukung komitmen dan partisipasi aktif seluruh anggota,” tegas Veronika.
 
Ia mengingatkan, koperasi yang hanya terbentuk secara administratif tanpa kegiatan usaha yang jelas berisiko tidak berkembang dan gagal memberikan manfaat bagi anggotanya.
 
Karena itu, masyarakat perlu mengidentifikasi potensi desa, komoditas unggulan, serta peluang usaha yang dapat dikembangkan sebelum mendirikan koperasi. Dengan demikian, jenis usaha yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan anggota dan kondisi ekonomi setempat.
 
“Yang paling penting adalah ada kebutuhan ekonomi bersama. Koperasi harus memiliki kegiatan usaha yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan anggotanya sehingga keberadaannya benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Veronika.
 
Selain memiliki arah usaha yang jelas, koperasi juga membutuhkan anggota yang aktif dan berkomitmen. Setiap calon anggota harus memahami hak dan kewajibannya, mengetahui tujuan koperasi, serta bersedia berpartisipasi dalam kegiatan usaha dan memenuhi kewajiban simpanan sesuai ketentuan.
 
“Jangan sampai anggota hanya tercatat namanya, tetapi tidak terlibat dalam kegiatan koperasi. Partisipasi anggota merupakan salah satu kunci keberlangsungan koperasi,” jelasnya.
 
Veronika juga menekankan pentingnya memilih pengurus dan pengawas yang berintegritas, jujur, bertanggung jawab, serta mendapat kepercayaan anggota. Pengurus harus mampu menjalankan tata kelola koperasi secara profesional, sementara pengawas perlu memastikan pengelolaan berjalan sesuai ketentuan secara objektif dan berkala.
 
Dari sisi kelembagaan, proses pembentukan koperasi harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Tahapannya meliputi rapat pembentukan, penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, pembuatan akta pendirian, hingga pengesahan badan hukum. Kelengkapan administrasi pendukung, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB), juga perlu dipenuhi sesuai kebutuhan dan jenis kegiatan usaha.
 
Koperasi yang dibentuk juga harus memiliki rencana usaha yang realistis. Perencanaan tersebut mencakup penentuan jenis usaha, kebutuhan modal, sumber pendapatan, serta pemetaan risiko agar kegiatan usaha dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan.
 
“Usaha koperasi tidak boleh dijalankan hanya berdasarkan perkiraan. Harus ada perencanaan yang matang agar usaha dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan,” terangnya.
 
Dalam pengelolaannya, keuangan koperasi wajib dipisahkan dari keuangan pribadi pengurus. Setiap penerimaan dan pengeluaran harus dicatat dengan bukti yang sah, sedangkan laporan keuangan perlu disampaikan secara transparan kepada anggota.
 
Koperasi juga wajib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sesuai ketentuan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus sekaligus sarana bagi anggota untuk mengevaluasi kinerja dan perkembangan usaha koperasi.
 
Veronika menambahkan, pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan sesuai kewenangan. Pengurus koperasi diharapkan menindaklanjuti hasil pembinaan serta memperbaiki kelemahan yang ditemukan dalam pengelolaan kelembagaan maupun usaha.
 
“Keberhasilan koperasi tidak diukur hanya dari sudah memiliki badan hukum atau belum. Ukurannya adalah apakah koperasi memiliki aktivitas usaha, memberikan manfaat bagi anggota, dikelola secara sehat, dan mampu bertahan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (zi/jp).
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Home » advertorial » Veronika : Koperasi Jangan Sekadar Berbadan Hukum, Harus Beri Manfaat...
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Home » advertorial » Veronika : Koperasi Jangan Sekadar Berbadan Hukum, Harus Beri Manfaat...
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
Home » advertorial » Veronika : Koperasi Jangan Sekadar Berbadan Hukum, Harus Beri Manfaat...
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
Home » advertorial » Veronika : Koperasi Jangan Sekadar Berbadan Hukum, Harus Beri Manfaat...
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Home » advertorial » Veronika : Koperasi Jangan Sekadar Berbadan Hukum, Harus Beri Manfaat...
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Home » advertorial » Veronika : Koperasi Jangan Sekadar Berbadan Hukum, Harus Beri Manfaat...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Konsolidasi BPR Disiapkan Matang, Lindungi Nasabah dan Karyawan
Home » advertorial » Veronika : Koperasi Jangan Sekadar Berbadan Hukum, Harus Beri Manfaat...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Home » advertorial » Veronika : Koperasi Jangan Sekadar Berbadan Hukum, Harus Beri Manfaat...
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Home » advertorial » Veronika : Koperasi Jangan Sekadar Berbadan Hukum, Harus Beri Manfaat...
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Home » advertorial » Veronika : Koperasi Jangan Sekadar Berbadan Hukum, Harus Beri Manfaat...

LIHAT LEBIH BANYAK

ADVERTORIAL

Bapemperda DPRD Kalsel Evaluasi Progres Raperda, Pansus Diminta Tuntaskan Pembahasan
Bapemperda DPRD Kalsel Evaluasi Progres Raperda, Pansus Diminta Tuntaskan Pembahasan
Bupati HSS Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi dalam Penilaian Kabupaten Percontohan Ber-Aksi 2026
Bupati HSS Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi dalam Penilaian Kabupaten Percontohan Ber-Aksi 2026
Bapemperda DPRD Kalsel dan DPRD Kalteng Perkuat Sinergi Legislasi Daerah
Bapemperda DPRD Kalsel dan DPRD Kalteng Perkuat Sinergi Legislasi Daerah

ZONA EKONOMI

Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua

HUKUM & KRIMINAL

Peredaran Sabu di Lanpasa Seruyan Terbongkar! Dua Pria Diamankan, 53 Paket Diduga Sabu Disita
Peredaran Sabu di Lanpasa Seruyan Terbongkar! Dua Pria Diamankan, 53 Paket Diduga Sabu Disita
Polresta Banjarmasin Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Peredaran Miras, Puluhan Botol Arak dan 23 Liter Tuak Disita
Polresta Banjarmasin Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Peredaran Miras, Puluhan Botol Arak dan 23 Liter Tuak Disita
Ratusan Liter Tuak Beras Disita, Polres Bartim Ungkap Dugaan Produksi Tanpa Izin
Ratusan Liter Tuak Beras Disita, Polres Bartim Ungkap Dugaan Produksi Tanpa Izin

LENSA JURNALIS

INFO GRAFIK

INFO BANUA

PELUANG BISNIS

Advertorial

Fokus Berita

Info Banua

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Sosial Budaya

Pertahanan & Keamanan

Lensa Jurnalis

Konten Video