Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di Saku hingga Dikubur di Halaman Berhasil Disita

02 October 2026 15:35

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan menemukan total 11 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,5 gram

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan seorang warga setempat. Dari saku celana kiri HE, polisi menemukan uang tunai Rp100 ribu serta sebuah dompet berwarna merah.

KUALA PEMBUANG- Satu per satu tempat penyimpanan barang bukti dibongkar polisi. Dari saku celana, lemari, hingga tanah di halaman rumah, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan menemukan total 11 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,5 gram.
 
Pengungkapan tersebut dilakukan saat polisi menangkap HE alias E, terduga pelaku peredaran narkotika di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
 
Penangkapan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di rumah HE.
 
Informasi tersebut diterima sekitar pukul 09.00 WIB. Personel Satresnarkoba kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan HE di rumahnya.
 
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan seorang warga setempat. Dari saku celana kiri HE, polisi menemukan uang tunai Rp100 ribu serta sebuah dompet berwarna merah.
 
Di dalam dompet tersebut, polisi menemukan sembilan paket yang diduga berisi sabu.
 
Saat dimintai keterangan, HE mengaku masih menyimpan barang bukti lain di dalam lemari. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan dua paket diduga sabu serta uang tunai Rp1 juta yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika.
 
Pemeriksaan kemudian berlanjut ke halaman samping rumah. HE kembali mengaku menyimpan barang di lokasi tersebut dengan cara menguburnya di dalam tanah.
 
Petugas melakukan penggalian dan menemukan dua bungkusan plastik hitam. Di dalamnya terdapat satu unit timbangan digital berwarna hitam dan sejumlah barang lainnya.
 
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi mengamankan 11 paket diduga sabu dengan berat kotor 8,5 gram, uang tunai, timbangan digital, serta sejumlah barang bukti lainnya.
 
HE beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
 
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi melalui Kasat Resnarkoba AKP Adhy Heriyanto, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan.
 
“Pelaku menyembunyikan barang bukti di saku, di dalam lemari, bahkan dikubur di dalam tanah di halaman rumahnya sendiri. Namun semua itu tidak luput dari pemeriksaan personel kami yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba,” kata Adhy kepada wartawan, Jum’at (2/10/2026). 
 
Ia menegaskan, Polres Seruyan akan terus melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
 
“Kami akan terus bergerak memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan,” tegasnya.
 
Pengungkapan kasus tersebut menambah daftar penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Seruyan. Polisi kini melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami kasus tersebut. (gan/jp). 
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Home » hukrim » Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di...
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Home » hukrim » Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di...
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
Home » hukrim » Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di...
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
Home » hukrim » Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di...
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Home » hukrim » Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di...
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Home » hukrim » Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Konsolidasi BPR Disiapkan Matang, Lindungi Nasabah dan Karyawan
Home » hukrim » Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Home » hukrim » Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di...
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Home » hukrim » Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di...
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Home » hukrim » Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di...

LIHAT LEBIH BANYAK

ADVERTORIAL

Gubernur Muhidin Minta Belanda Kembalikan Kepala Demang Lehman dan Intan Sultan Adam
Gubernur Muhidin Minta Belanda Kembalikan Kepala Demang Lehman dan Intan Sultan Adam
Bupati Cup Batola 2026 Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Prestasi dan Bibit Unggul
Bupati Cup Batola 2026 Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Prestasi dan Bibit Unggul
Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Minimnya Anggaran Pengawasan Ketenagakerjaan
Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Minimnya Anggaran Pengawasan Ketenagakerjaan

ZONA EKONOMI

Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua

HUKUM & KRIMINAL

Satlantas Polres Kapuas Tindak 22 Pelanggar, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Sasaran
Satlantas Polres Kapuas Tindak 22 Pelanggar, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Sasaran
Dua Terduga Pengedar Diamankan, Satresnarkoba Polres Bartim Sita 54,36 Gram Sabu
Dua Terduga Pengedar Diamankan, Satresnarkoba Polres Bartim Sita 54,36 Gram Sabu
Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di Saku hingga Dikubur di Halaman Berhasil Disita
Polisi di Seruyan Bongkar Siasat HE, Sabu Seberat 8,5 Gram Diselipkan di Saku hingga Dikubur di Halaman Berhasil Disita

LENSA JURNALIS

INFO GRAFIK

INFO BANUA

PELUANG BISNIS

Advertorial

Fokus Berita

Info Banua

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Sosial Budaya

Pertahanan & Keamanan

Lensa Jurnalis

Konten Video