Kasus Dugaan Pemerasan RH Memasuki Babak Baru, Afner Juliwarno Ditahan Polda Kalteng

24 September 2026 06:44

Afner Juliwarno, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah

Meski telah berstatus tersangka, Afner tetap memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

PALANGKA RAYA- Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan pengusaha berinisial RH memasuki tahap lanjutan. Afner Juliwarno, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, Kamis (24/9/2026).
 
Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Afner kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Dit Tahti Polda Kalteng. Penahanan dilakukan penyidik untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
 
Sebelum diperiksa, Afner terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan dalam kondisi yang memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan, penyidik kemudian meminta keterangannya terkait perkara dugaan pemerasan yang dilaporkan RH.
 
Sebelumnya, Afner diketahui tidak memenuhi salah satu agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik dengan alasan sakit.
 
Setelah kondisi kesehatannya membaik, Afner disebut tidak kembali menghubungi penyidik. Ia kemudian menyampaikan rencana untuk menjalani pemeriksaan pada 25 September 2026.
 
Namun, penyidik selanjutnya melayangkan panggilan kedua. Afner akhirnya hadir lebih awal pada Kamis, 24 September 2026, untuk memenuhi pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
 
Pemeriksaan berlangsung di ruang Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Kalteng. Setelah pemeriksaan selesai, penyidik melakukan penahanan dengan menempatkan Afner di Rutan Dit Tahti Polda Kalteng.
 
Afner sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan berdasarkan laporan yang disampaikan pengusaha berinisial RH. Penetapan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana serta rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
 
Dengan penahanan tersebut, penyidik akan melanjutkan pendalaman perkara, termasuk mencocokkan keterangan tersangka dengan keterangan pelapor, saksi, serta alat bukti yang telah diperoleh dalam proses penyidikan.
 
Meski telah berstatus tersangka, Afner tetap memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
 
Penyidik selanjutnya akan mendalami fakta dan alat bukti dalam perkara tersebut. Pembuktian mengenai dugaan pemerasan yang dilaporkan RH akan ditentukan melalui proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari Afner Juliwarno maupun pihak yang mewakilinya terkait laporan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Afner sebagai bagian dari upaya menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. (gan/jp).
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Home » hukrim » Kasus Dugaan Pemerasan RH Memasuki Babak Baru, Afner Juliwarno Ditahan Polda...
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Home » hukrim » Kasus Dugaan Pemerasan RH Memasuki Babak Baru, Afner Juliwarno Ditahan Polda...
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
Home » hukrim » Kasus Dugaan Pemerasan RH Memasuki Babak Baru, Afner Juliwarno Ditahan Polda...
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
Home » hukrim » Kasus Dugaan Pemerasan RH Memasuki Babak Baru, Afner Juliwarno Ditahan Polda...
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Home » hukrim » Kasus Dugaan Pemerasan RH Memasuki Babak Baru, Afner Juliwarno Ditahan Polda...
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Home » hukrim » Kasus Dugaan Pemerasan RH Memasuki Babak Baru, Afner Juliwarno Ditahan Polda...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Konsolidasi BPR Disiapkan Matang, Lindungi Nasabah dan Karyawan
Home » hukrim » Kasus Dugaan Pemerasan RH Memasuki Babak Baru, Afner Juliwarno Ditahan Polda...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Home » hukrim » Kasus Dugaan Pemerasan RH Memasuki Babak Baru, Afner Juliwarno Ditahan Polda...
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Home » hukrim » Kasus Dugaan Pemerasan RH Memasuki Babak Baru, Afner Juliwarno Ditahan Polda...
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Home » hukrim » Kasus Dugaan Pemerasan RH Memasuki Babak Baru, Afner Juliwarno Ditahan Polda...

LIHAT LEBIH BANYAK

ADVERTORIAL

Ketua TP PKK HSS Dorong Masyarakat Cerdas dan Bijak Gunakan Obat
Ketua TP PKK HSS Dorong Masyarakat Cerdas dan Bijak Gunakan Obat
Pemkab Barito Utara Terima Bantuan Karhutla dari Pemprov Kalteng, 2
Pemkab Barito Utara Terima Bantuan Karhutla dari Pemprov Kalteng, 2.000 Paket Pangan Disalurkan
Disdukcapil Barito Timur Buka Layanan di MPP, Warga Kini Bisa Urus KK dan IKD
Disdukcapil Barito Timur Buka Layanan di MPP, Warga Kini Bisa Urus KK dan IKD

ZONA EKONOMI

Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Murung Raya Geledah Kantor KPU, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
Kejari Murung Raya Geledah Kantor KPU, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
Kasus Dugaan Pemerasan RH Memasuki Babak Baru, Afner Juliwarno Ditahan Polda Kalteng
Kasus Dugaan Pemerasan RH Memasuki Babak Baru, Afner Juliwarno Ditahan Polda Kalteng
Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang, Tabrakan Dua Motor di Bararawa Tewaskan Satu Pengendara
Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang, Tabrakan Dua Motor di Bararawa Tewaskan Satu Pengendara

LENSA JURNALIS

INFO GRAFIK

INFO BANUA

PELUANG BISNIS

Advertorial

Fokus Berita

Info Banua

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Sosial Budaya

Pertahanan & Keamanan

Lensa Jurnalis

Konten Video