Gempur Rokok Ilegal, Polsek Seruyan Hulu dan Bea Cukai Edukasi Pedagang

22 September 2026 15:46

Polsek Seruyan Hulu bersama Bea Cukai Sampit dan Satpol PP Kabupaten Seruyan menyosialisasikan ketentuan di bidang cukai dalam program “Gempur Rokok Ilegal” Kabupaten Seruyan Tahun 2026

"Kami mendukung kegiatan ini sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pedagang, agar mengetahui ketentuan di bidang cukai dan mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal. Dengan pemahaman tersebut, pedagang diharapkan lebih teliti dalam memilih produk yang akan diperjualbelikan,”

KUALA PEMBUANG- Upaya mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Seruyan diperkuat melalui edukasi langsung kepada pedagang dan masyarakat. Polsek Seruyan Hulu bersama Bea Cukai Sampit dan Satpol PP Kabupaten Seruyan menyosialisasikan ketentuan di bidang cukai dalam program “Gempur Rokok Ilegal” Kabupaten Seruyan Tahun 2026, Selasa (22/9/2026).
 
Sosialisasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Seruyan Hulu tersebut diikuti Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Seruyan, Fenny Meiselly, perwakilan Bea Cukai Sampit, Agus Dwi Setia Kuncoro, Camat Seruyan Hulu, Samsul, Kapolsek Seruyan Hulu, IPDA Edi Purwanto, perwakilan Danramil Seruyan Hulu Sertu Alexander, para kepala desa dan ketua BPD se-Kecamatan Seruyan Hulu, Ketua RT 01 hingga RT 09 Desa Tumbang Manjul, serta pedagang dan pemilik toko.
 
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapat pemahaman mengenai ketentuan dan peraturan di bidang cukai, khususnya yang berkaitan dengan produk hasil tembakau. Pedagang juga diingatkan agar lebih teliti dalam memilih produk sebelum menjualnya kepada konsumen.
 
Materi sosialisasi turut membahas cara mengenali ciri-ciri rokok ilegal, antara lain rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, serta penggunaan pita cukai yang tidak semestinya.
 
Kapolsek Seruyan Hulu, IPDA Edi Purwanto, mengatakan edukasi kepada pedagang penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan cukai sekaligus mencegah peredaran produk yang melanggar aturan.
 
“Kami mendukung kegiatan ini sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pedagang, agar mengetahui ketentuan di bidang cukai dan mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal. Dengan pemahaman tersebut, pedagang diharapkan lebih teliti dalam memilih produk yang akan diperjualbelikan,” ujar Edi.
 
Selain memberikan edukasi, kegiatan tersebut menjadi sarana koordinasi antara Polri, Bea Cukai, Satpol PP, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat. Sinergi lintas sektor diperlukan untuk memperluas pemahaman mengenai ketentuan cukai hingga ke tingkat desa.
 
Melalui sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal”, masyarakat dan pelaku usaha di Kecamatan Seruyan Hulu diharapkan semakin memahami ketentuan di bidang cukai serta mampu mengenali produk hasil tembakau yang tidak memenuhi ketentuan.
 
Edukasi secara langsung menjadi salah satu langkah preventif untuk mendukung pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Seruyan. (gan/jp). 
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Home » hukrim » Gempur Rokok Ilegal, Polsek Seruyan Hulu dan Bea Cukai Edukasi Pedagang Warga...
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Home » hukrim » Gempur Rokok Ilegal, Polsek Seruyan Hulu dan Bea Cukai Edukasi Pedagang Kapolres...
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
Home » hukrim » Gempur Rokok Ilegal, Polsek Seruyan Hulu dan Bea Cukai Edukasi Pedagang DPRD...
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
Home » hukrim » Gempur Rokok Ilegal, Polsek Seruyan Hulu dan Bea Cukai Edukasi Pedagang DPRD...
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Home » hukrim » Gempur Rokok Ilegal, Polsek Seruyan Hulu dan Bea Cukai Edukasi Pedagang Panen...
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Home » hukrim » Gempur Rokok Ilegal, Polsek Seruyan Hulu dan Bea Cukai Edukasi Pedagang Bupati...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Konsolidasi BPR Disiapkan Matang, Lindungi Nasabah dan Karyawan
Home » hukrim » Gempur Rokok Ilegal, Polsek Seruyan Hulu dan Bea Cukai Edukasi Pedagang Komisi...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Home » hukrim » Gempur Rokok Ilegal, Polsek Seruyan Hulu dan Bea Cukai Edukasi Pedagang DPRD...
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Home » hukrim » Gempur Rokok Ilegal, Polsek Seruyan Hulu dan Bea Cukai Edukasi Pedagang Kapolsek...
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Home » hukrim » Gempur Rokok Ilegal, Polsek Seruyan Hulu dan Bea Cukai Edukasi Pedagang Kapolsek...

LIHAT LEBIH BANYAK

ADVERTORIAL

Bupati Kapuas Dorong Pramuka Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Sekolah Ramah Anak
Bupati Kapuas Dorong Pramuka Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Sekolah Ramah Anak
Bupati Kapuas Jawab Pemandangan Tujuh Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026
Bupati Kapuas Jawab Pemandangan Tujuh Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026
H Supian HK Apresiasi Pemusnahan Uang Palsu, Dorong Edukasi 3D hingga Pelosok Kalsel
H Supian HK Apresiasi Pemusnahan Uang Palsu, Dorong Edukasi 3D hingga Pelosok Kalsel

ZONA EKONOMI

Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua

HUKUM & KRIMINAL

Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang, Tabrakan Dua Motor di Bararawa Tewaskan Satu Pengendara
Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang, Tabrakan Dua Motor di Bararawa Tewaskan Satu Pengendara
Polsek Dusun Timur Amankan Pria Terduga Pelaku Dugaan Membawa Pergi Anak
Polsek Dusun Timur Amankan Pria Terduga Pelaku Dugaan Membawa Pergi Anak
Warga Purai Diamankan di Mabuun, Polisi Sita 2
Warga Purai Diamankan di Mabuun, Polisi Sita 2.053 Tablet Diduga Narkotika

LENSA JURNALIS

INFO GRAFIK

INFO BANUA

PELUANG BISNIS

Advertorial

Fokus Berita

Info Banua

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Sosial Budaya

Pertahanan & Keamanan

Lensa Jurnalis

Konten Video