OPINI! Pola dan Modus Mafia Tanah Banjarbaru; Dari Klaim Tanpa Bukti Hingga Paradoks Oknum Mantan Lurah

19 August 2026 16:27

Efrando Ufo, S.H., M.Kn., Erwin Kusumajaya, S.H., M.Kn., dan Roynold Mulatua Silalahi, S.H., Praktisi Hukum

Ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah pertanyaan yang harus dijawab: apakah kita sedang berhadapan dengan kekeliruan, atau memang pola yang disengaja?

BANJARBARU- Aksi pengambilalihan tanah sering kali justru berjalan diam-diam, tanpa kekerasan. Pelakunya tidak selalu membawa preman atau merusak pagar di siang hari. Mereka bekerja pelan, halus, dan paling sering menyerang lewat dokumen, ingatan lama, dan pengaruh yang tersisa dari sebuah jabatan. Kasus sengketa tanah warisan di Banjarbaru yang sedang kami dampingi memberi gambaran nyata tentang bagaimana modus ini bekerja. Kasus serupa bukan hal baru di Kalimantan Selatan.
 
Awalnya sederhana: sebidang tanah warisan yang dimiliki sebuah keluarga dengan alas hak lama. Lalu muncul klaim dari seorang oknum mantan lurah. Masalahnya, dalam dokumen lama, orang itu hanya tercatat sebagai “Lurah yang Mengetahui.” Bukan pemilik, bukan penggarap, bukan pihak yang menyerahkan tanah. Dia sekadar saksi administratif yang mengetahui perbuatan hukum di wilayahnya.
 
Di sinilah pola pertama muncul: klaim tidak lahir dari bukti, tetapi dari posisi lama. Dalam mediasi resmi, pihak pengklaim tidak mampu menunjukkan alat bukti kepemilikan. Namun klaim tetap dilayangkan. Ini bukan kecelakaan. Ini adalah keberanian yang ditopang sisa-sisa kewenangan.
 
Pola-pola seperti inilah yang biasa dilakukan mafia tanah. Modusnya memanfaatkan celah birokrasi dan sisa-sisa pengaruh untuk menekan pemilik sah. Sasaran utamanya warga yang hanya memegang bukti hak lama seperti girik, surat sporadik, surat garapan, maupun surat penguasaan. Mereka sering dianggap lemah secara administrasi, padahal mereka memiliki alas hak yang sah, meskipun belum bersertifikat. Apalagi jika diketahui pemiliknya berada di luar kota, tanah menjadi semakin rawan dikuasai pihak lain.
 
Namun ada tiga paradoks yang sulit dijelaskan dari kasus ini. Pertama, oknum mantan lurah pasti paham bahwa posisi “mengetahui” dalam dokumen tidak memberi hak kepemilikan, tetapi ia tetap mengklaim. Kedua, ia adalah mantan pejabat yang seharusnya paling paham administrasi, tetapi justru tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan.
 
Ketiga, di tengah proses hukum justru muncul dugaan manipulasi administrasi. Draft berita acara yang semula memuat pengakuan penting diubah, substansinya digeser. Berdasarkan informasi yang kami terima, dokumen tersebut dibawa pulang. Seolah tidak ada lagi batas antara dokumen administrasi pada forum resmi dengan kepentingan pribadi. Orang yang pernah menjaga administrasi justru terkesan bermain di wilayah administrasi.
 
Ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah pertanyaan yang harus dijawab: apakah kita sedang berhadapan dengan kekeliruan, atau memang pola yang disengaja?
 
Masyarakat Banjarbaru perlu membaca kasus ini sebagai pembelajaran. Modus seperti ini bisa menimpa siapa saja yang tanahnya belum bersertifikat. Karena itu, jangan anggap remeh surat-surat lama. Simpan baik-baik, amankan, dan segera urus sertifikat. Jangan ragu melapor jika 1ada plang hilang, dokumen diubah, atau muncul klaim sepihak. Semakin terang pola ini dibedah, semakin kecil ruang gerak para pelaku untuk berlindung di balik administrasi dan pengaruh lama.
 
Kami akan terus membongkar pola seperti ini ke publik, karena mafia tanah adalah musuh kita semua, bukan hanya pemilik tanah, tapi juga kepastian hukum. Pemerintah daerah dan aparat kelurahan perlu memperketat pengawasan terhadap dokumen administrasi pertanahan agar tidak mudah disabotase. Aparat penegak hukum juga perlu melihat kasus ini bukan sekadar sengketa perdata, melainkan ujian: apakah negara mampu melindungi warga, atau justru membiarkan pola ini terus berulang.
 
“INJUSTICE ANYWHERE IS A THREAT TO JUSTICE EVERYWHERE.”- Martin Luther King Jr. -Tulisan ini adalah opini hukum dan edukasi publik. Kami tidak bermaksud menyerang pribadi, menghormati asas praduga tak bersalah, dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. (*/jp).
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Home » info banua » OPINI! Pola dan Modus Mafia Tanah Banjarbaru; Dari Klaim Tanpa Bukti...
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Kapolres Seruyan Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terkait Tuntutan Plasma 20 Persen
Home » info banua » OPINI! Pola dan Modus Mafia Tanah Banjarbaru; Dari Klaim Tanpa Bukti...
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
Home » info banua » OPINI! Pola dan Modus Mafia Tanah Banjarbaru; Dari Klaim Tanpa Bukti...
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
Home » info banua » OPINI! Pola dan Modus Mafia Tanah Banjarbaru; Dari Klaim Tanpa Bukti...
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Panen 8 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
Home » info banua » OPINI! Pola dan Modus Mafia Tanah Banjarbaru; Dari Klaim Tanpa Bukti...
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Home » info banua » OPINI! Pola dan Modus Mafia Tanah Banjarbaru; Dari Klaim Tanpa Bukti...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Konsolidasi BPR Disiapkan Matang, Lindungi Nasabah dan Karyawan
Home » info banua » OPINI! Pola dan Modus Mafia Tanah Banjarbaru; Dari Klaim Tanpa Bukti...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Home » info banua » OPINI! Pola dan Modus Mafia Tanah Banjarbaru; Dari Klaim Tanpa Bukti...
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Home » info banua » OPINI! Pola dan Modus Mafia Tanah Banjarbaru; Dari Klaim Tanpa Bukti...
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Home » info banua » OPINI! Pola dan Modus Mafia Tanah Banjarbaru; Dari Klaim Tanpa Bukti...

LIHAT LEBIH BANYAK

ADVERTORIAL

Bupati Kapuas Dorong Pramuka Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Sekolah Ramah Anak
Bupati Kapuas Dorong Pramuka Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Sekolah Ramah Anak
Bupati Kapuas Jawab Pemandangan Tujuh Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026
Bupati Kapuas Jawab Pemandangan Tujuh Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026
H Supian HK Apresiasi Pemusnahan Uang Palsu, Dorong Edukasi 3D hingga Pelosok Kalsel
H Supian HK Apresiasi Pemusnahan Uang Palsu, Dorong Edukasi 3D hingga Pelosok Kalsel

ZONA EKONOMI

Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
Sekda Kapuas Perintahkan Sinkronisasi Data Inflasi, Intervensi Pasar Diperkuat
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Ketok Palu Perubahan Pajak-Retribusi dan APBD 2026
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua
DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Banua

HUKUM & KRIMINAL

Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang, Tabrakan Dua Motor di Bararawa Tewaskan Satu Pengendara
Kabut Asap Diduga Ganggu Jarak Pandang, Tabrakan Dua Motor di Bararawa Tewaskan Satu Pengendara
Polsek Dusun Timur Amankan Pria Terduga Pelaku Dugaan Membawa Pergi Anak
Polsek Dusun Timur Amankan Pria Terduga Pelaku Dugaan Membawa Pergi Anak
Warga Purai Diamankan di Mabuun, Polisi Sita 2
Warga Purai Diamankan di Mabuun, Polisi Sita 2.053 Tablet Diduga Narkotika

LENSA JURNALIS

INFO GRAFIK

INFO BANUA

PELUANG BISNIS

Advertorial

Fokus Berita

Info Banua

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Sosial Budaya

Pertahanan & Keamanan

Lensa Jurnalis

Konten Video