Peredaran Rokok Ilegal di Kalsel Makin Luas, 2,5 Juta Batang Digagalkan di Pelabuhan Trisakti

21 August 2026 07:04

Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) menggagalkan pengiriman 2.504.000 batang rokok ilegal di Pelabuhan Trisakti

" Ini saja kita tinggal 40 persen, padahal belum sampai tiga bulan,”

BANJARMASIN- Peredaran rokok ilegal di Kalimantan Selatan (Kalsel) dinilai semakin meluas. Tidak hanya menyasar kawasan perkotaan, rokok tanpa pita cukai disebut telah beredar hingga wilayah pedesaan dan kawasan hulu sungai.
 
Kondisi tersebut kembali terungkap setelah Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) menggagalkan pengiriman 2.504.000 batang rokok ilegal di Pelabuhan Trisakti, Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin.
 
Penindakan dilakukan pada Jum’at (21/8/2026) saat petugas melaksanakan patroli dan pemeriksaan terhadap sejumlah sarana pengangkut di atas KM Dharma Rucitra 1.
 
Petugas mencurigai sebuah truk Colt Diesel yang berada di atas kapal. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan pengemudi di dalam kendaraan tersebut.
 
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak DLU untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 313 paket berisi 124.200 bungkus atau 2.504.000 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai.
 
Barang bukti berupa rokok ilegal beserta satu unit truk Colt Diesel selanjutnya ditegah dan dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Kalbagsel untuk menjalani penelitian lebih lanjut.
 
Nilai barang hasil penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp3,73 miliar, sedangkan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sekitar Rp2,43 miliar.
 
Maraknya peredaran rokok ilegal turut memberikan tekanan terhadap pelaku usaha yang menjalankan perdagangan secara legal.
 
Salah seorang pelaku usaha, Wardi, mengatakan rokok ilegal kini semakin mudah ditemukan dan peredarannya telah menjangkau hampir seluruh kawasan.
 
“Sekarang peredarannya sudah sangat masif. Seluruh kawasan sudah terjangkau,” ujarnya.
 
Menurutnya, harga rokok ilegal yang lebih murah menciptakan persaingan tidak sehat dan mulai berdampak terhadap omzet usaha legal.
 
” Ini saja kita tinggal 40 persen, padahal belum sampai tiga bulan,” ungkapnya.
 
Ia berharap penindakan terhadap peredaran rokok ilegal terus ditingkatkan agar peredarannya dapat ditekan dan persaingan usaha menjadi lebih sehat.
 
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK/YLKI) Kalimantan Selatan, Dr. H Ahmad Murjani, M.Kes., mengatakan peredaran rokok ilegal telah menjangkau wilayah pedesaan hingga kawasan hulu sungai.
 
“Di desa sudah, kalau kota ya sudah masuk di desanya. Sampai ke hulu sungai, ke ujung-ujung sana sudah,” ujarnya.
 
Menurut H Ahmad Murjani, harga yang lebih murah menjadi salah satu faktor yang membuat rokok ilegal tetap memiliki pasar. Karena itu, penanganan dinilai tidak cukup hanya menyasar pedagang eceran, tetapi juga harus menelusuri rantai distribusi dan pihak yang memasok barang ilegal.
 
“Pedagang besar sendiri tidak bisa. Selama barang ada, dia bisa jual,” tegasnya.
 
Ia mendorong penegakan hukum dilakukan secara konsisten untuk memutus rantai pasok dan menekan peredaran rokok ilegal hingga ke tingkat distribusi.
 
Penindakan terhadap 2,5 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Trisakti menjadi salah satu gambaran masih seriusnya persoalan peredaran rokok tanpa pita cukai di Kalsel. Selain berpotensi mengurangi penerimaan negara, peredaran rokok ilegal juga menimbulkan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban cukai.
 
Bea Cukai masih melakukan penelitian terhadap barang bukti dan pihak-pihak yang berkaitan dengan temuan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
 
Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan pelanggaran ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (fah/jp)
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Bupati dan Wabup Bartim Turun Lapangan, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Home » hukrim » Peredaran Rokok Ilegal di Kalsel Makin Luas, 2,5 Juta Batang Digagalkan di...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Konsolidasi BPR Disiapkan Matang, Lindungi Nasabah dan Karyawan
Home » hukrim » Peredaran Rokok Ilegal di Kalsel Makin Luas, 2,5 Juta Batang Digagalkan di...
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Home » hukrim » Peredaran Rokok Ilegal di Kalsel Makin Luas, 2,5 Juta Batang Digagalkan di...
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Kapolsek Banjarmasin Selatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Home » hukrim » Peredaran Rokok Ilegal di Kalsel Makin Luas, 2,5 Juta Batang Digagalkan di...
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Home » hukrim » Peredaran Rokok Ilegal di Kalsel Makin Luas, 2,5 Juta Batang Digagalkan di...
Pansus DPRD Kalsel Sinkronkan Data dengan BPK, Rekomendasi Distribusi BBM Bersubsidi Segera Disusun
Pansus DPRD Kalsel Sinkronkan Data dengan BPK, Rekomendasi Distribusi BBM Bersubsidi Segera Disusun
Home » hukrim » Peredaran Rokok Ilegal di Kalsel Makin Luas, 2,5 Juta Batang Digagalkan di...
Kapolsek Dusun Timur Tegaskan Pencegahan Dini dan Respons Cepat Hadapi Karhutla di Paju Epat
Kapolsek Dusun Timur Tegaskan Pencegahan Dini dan Respons Cepat Hadapi Karhutla di Paju Epat
Home » hukrim » Peredaran Rokok Ilegal di Kalsel Makin Luas, 2,5 Juta Batang Digagalkan di...
BPBD dan Polres Tabalong Salurkan Air Bersih ke SMPN 3 Tanta, Respons Dampak Kekeringan
BPBD dan Polres Tabalong Salurkan Air Bersih ke SMPN 3 Tanta, Respons Dampak Kekeringan
Home » hukrim » Peredaran Rokok Ilegal di Kalsel Makin Luas, 2,5 Juta Batang Digagalkan di...
Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I
Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R Handil Bhakti Dibahas, Warga Soroti Penataan Saluran
Home » hukrim » Peredaran Rokok Ilegal di Kalsel Makin Luas, 2,5 Juta Batang Digagalkan di...
Panen 2 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan
Panen 2 Ton Jagung, Polsek Pematang Karau Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan
Home » hukrim » Peredaran Rokok Ilegal di Kalsel Makin Luas, 2,5 Juta Batang Digagalkan di...

LIHAT LEBIH BANYAK

ADVERTORIAL

Pansus DPRD Kalsel Finalisasi Perubahan Perda PDRD, Tarif PKB Disepakati 1,2 Persen
Pansus I DPRD Kalsel Finalisasi Perubahan Perda PDRD, Tarif PKB Disepakati 1,2 Persen
Jembatan Sikan-Tumpung Laung Ditargetkan Rampung 2028, Bupati Tinjau Progres Pembangunan
Jembatan Sikan-Tumpung Laung Ditargetkan Rampung 2028, Bupati Tinjau Progres Pembangunan
Pansus IV DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Tinggal Harmonisasi
Pansus IV DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Tinggal Harmonisasi

ZONA EKONOMI

Jembatan Sikan-Tumpung Laung Ditargetkan Rampung 2028, Bupati Tinjau Progres Pembangunan
Jembatan Sikan-Tumpung Laung Ditargetkan Rampung 2028, Bupati Tinjau Progres Pembangunan
DPRD Kalsel Matangkan Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Kesehatan, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan
Komisi II DPRD Kalsel Dorong Konsolidasi BPR Disiapkan Matang, Lindungi Nasabah dan Karyawan
Sensus Ekonomi 2026, Sekda Barito Timur Ajak Warga Berikan Data Akurat
Sensus Ekonomi 2026, Sekda Barito Timur Ajak Warga Berikan Data Akurat

HUKUM & KRIMINAL

Iseng Bakar Lahan, Aksi Pria di Mabuun Tabalong Terekam CCTV hingga Berujung Bui
Iseng Bakar Lahan, Aksi Pria di Mabuun Tabalong Terekam CCTV hingga Berujung Bui
Gempur Peredaran Sabu di Bartim! Polisi Sita 9,75 Gram, Seorang Pria Diamankan
Gempur Peredaran Sabu di Bartim! Polisi Sita 9,75 Gram, Seorang Pria Diamankan
Peredaran Sabu Digempur, Satresnarkoba Polres Bartim Bekuk Pria 56 Tahun
Peredaran Sabu Digempur, Satresnarkoba Polres Bartim Bekuk Pria 56 Tahun

LENSA JURNALIS

INFO GRAFIK

INFO BANUA

PELUANG BISNIS

Advertorial

Fokus Berita

Info Banua

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Sosial Budaya

Pertahanan & Keamanan

Lensa Jurnalis

Konten Video