Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran 5.179 Butir Ekstasi, Tiga Pelaku Diamankan

14 August 2026 11:36

Polresta Banjarmasin menggagalkan peredaran 5.179 butir pil ekstasi berlogo Singapura dengan berat total 2.019,81 gram di Kota Banjarmasin

"Kayuh baimbai jaga banua, bersama kita wujudkan Kota Banjarmasin jauh dari bahaya narkoba. Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami melalui layanan call center 110 Polri. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,"

BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin menggagalkan peredaran 5.179 butir pil ekstasi berlogo Singapura dengan berat total 2.019,81 gram di Kota Banjarmasin. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka.
 
Ketiga tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di Jalan Ukhuwah Islamiyah, Gang Rahmah, RT. 01/RW. 01, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Jum’at (7/8/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.
 
Mereka masing-masing berinisial MK dan M, keduanya perempuan, serta Z, seorang laki-laki.
 
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, mengatakan selain 5.179 butir ekstasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya satu kemasan plastik bening, satu plastik bening, satu plastik silver bertuliskan “Fresh Roasted” yang dilakban cokelat pada kedua sisinya, serta dua kantong kresek berwarna hitam.
 
Hal itu disampaikan Riza saat konferensi pers di halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR dan jajaran Forkopimda Kota Banjarmasin.
 
“Pengungkapan ini wujud nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Banjarmasin. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun untuk peredaran narkoba,” tegas Riza.
 
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Kota Banjarmasin.
 
“Kayuh baimbai jaga banua, bersama kita wujudkan Kota Banjarmasin jauh dari bahaya narkoba. Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami melalui layanan call center 110 Polri. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” tuturnya.
 
Polresta Banjarmasin menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana narkotika. (fah/jp).

Follow & Subscribe Media Sosial Kami !

LIHAT LEBIH BANYAK

ADVERTORIAL

Sekda HSS Sambut Tim Survey Akreditasi RSUD H
Sekda HSS Sambut Tim Survey Akreditasi RSUD H. Hasan Basry
Jembatan Sikan-Tumpung Laung Ditargetkan Rampung 2028, Bupati Tinjau Progres Pembangunan
Jembatan Sikan-Tumpung Laung Ditargetkan Rampung 2028, Bupati Tinjau Progres Pembangunan
Pansus IV DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Tinggal Harmonisasi
Pansus IV DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Tinggal Harmonisasi

FOKUS BERITA

No posts found

HUKUM & KRIMINAL

Iseng Bakar Lahan, Aksi Pria di Mabuun Tabalong Terekam CCTV hingga Berujung Bui
Iseng Bakar Lahan, Aksi Pria di Mabuun Tabalong Terekam CCTV hingga Berujung Bui
Aksi Tawuran di Banjarmasin, Lima Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran di Banjarmasin, Lima Remaja Diamankan Polisi
Polresta Banjarmasin Ungkap Peredaran Pod Getar Diduga Mengandung Etomidate
Polresta Banjarmasin Ungkap Peredaran Pod Getar Diduga Mengandung Etomidate

LENSA JURNALIS

INFO GRAFIK

INFO BANUA

No posts found

PELUANG BISNIS

Advertorial

Fokus Berita

Info Banua

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Sosial Budaya

Pertahanan & Keamanan

Lensa Jurnalis

Konten Video