Kapolsek Pematang Karau Bersama Personel Pastikan Batas Aset Mako Jelas, Perkuat Pengamanan Aset Negara

17 July 2026 16:06

Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean bersama jajaran personel melaksanakan pengecekan, survei, dan pembersihan batas lahan Markas Komando (Mako) Polsek Pematang Karau

"Pengecekan dan pembersihan batas lahan ini penting dilakukan agar seluruh personel mengetahui secara pasti batas aset Mako Polsek Pematang Karau serta dapat melakukan pengawasan secara optimal sesuai dokumen resmi yang ada,”

TAMIANG LAYANG- Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean bersama jajaran personel melaksanakan pengecekan, survei, dan pembersihan batas lahan Markas Komando (Mako) Polsek Pematang Karau guna memastikan kejelasan aset negara yang berada dalam pengelolaan Polri, Jum’at (17/7/2026).
 
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean tersebut dilaksanakan di area lahan Mako Polsek Pematang Karau dengan melibatkan seluruh personel.
 
Dalam kegiatan itu, personel melakukan verifikasi kondisi fisik lahan berdasarkan dokumen kepemilikan resmi, yakni Sertifikat Tanda Bukti Hak Nomor 15.14.01.04.1.00167 dan Sertifikat Hak Pakai Nomor P.166 dengan pemegang hak Pemerintah Republik Indonesia cq. Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lahan tersebut tercatat memiliki luas 4.977 meter persegi.
 
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen sertifikat dengan kondisi di lapangan, termasuk memastikan posisi batas-batas lahan, keberadaan patok, serta kondisi lingkungan sekitar Mako Polsek Pematang Karau.
 
Usai melakukan survei, personel bersama-sama melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan area sepanjang jalur batas lahan. Pembersihan tersebut bertujuan agar tanda batas tanah tetap terlihat jelas, mudah dilakukan pemeriksaan, serta mendukung pengawasan terhadap aset negara agar tetap terjaga.
 
Kapolsek Pematang Karau IPDA Rikardo Hutahaean, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga dan mengamankan aset negara yang menjadi tanggung jawab institusi Polri.
 
“Pengecekan dan pembersihan batas lahan ini penting dilakukan agar seluruh personel mengetahui secara pasti batas aset Mako Polsek Pematang Karau serta dapat melakukan pengawasan secara optimal sesuai dokumen resmi yang ada,” ujarnya.
 
Dari hasil kegiatan, seluruh personel telah mengetahui secara jelas letak dan batas lahan Mako Polsek Pematang Karau. Selain itu, jalur di sekitar batas tanah telah dibersihkan sehingga patok-patok lahan dapat terlihat dan lebih mudah dilakukan pemantauan.
 
Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Polsek Pematang Karau dalam menjaga, mengamankan, serta mengelola aset negara secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. (zi/jp)

Follow & Subscribe Media Sosial Kami !

LIHAT LEBIH BANYAK

ADVERTORIAL

Sekda HSS Sambut Tim Survey Akreditasi RSUD H
Sekda HSS Sambut Tim Survey Akreditasi RSUD H. Hasan Basry
Jembatan Sikan-Tumpung Laung Ditargetkan Rampung 2028, Bupati Tinjau Progres Pembangunan
Jembatan Sikan-Tumpung Laung Ditargetkan Rampung 2028, Bupati Tinjau Progres Pembangunan
Pansus IV DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Tinggal Harmonisasi
Pansus IV DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Tinggal Harmonisasi

FOKUS BERITA

No posts found

HUKUM & KRIMINAL

Iseng Bakar Lahan, Aksi Pria di Mabuun Tabalong Terekam CCTV hingga Berujung Bui
Iseng Bakar Lahan, Aksi Pria di Mabuun Tabalong Terekam CCTV hingga Berujung Bui
Aksi Tawuran di Banjarmasin, Lima Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran di Banjarmasin, Lima Remaja Diamankan Polisi
Polresta Banjarmasin Ungkap Peredaran Pod Getar Diduga Mengandung Etomidate
Polresta Banjarmasin Ungkap Peredaran Pod Getar Diduga Mengandung Etomidate

LENSA JURNALIS

INFO GRAFIK

INFO BANUA

No posts found

PELUANG BISNIS

Advertorial

Fokus Berita

Info Banua

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Sosial Budaya

Pertahanan & Keamanan

Lensa Jurnalis

Konten Video