Dorong Pelayanan Pajak Ramah Masyarakat, Yani Helmi : Pajak Jangan Memberatkan, Pelayanan Harus Semakin Mudah

12 January 2026 01:07

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi

"Diskon pajak kendaraan bermotor sudah diberlakukan hingga 2025. Kami berharap program ini dapat dilanjutkan agar meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan ketaatan pajak,”

JAWA TIMUR- Strategi penguatan pemungutan pajak daerah, khususnya dalam memaksimalkan titik-titik pelayanan pajak agar semakin mudah dan dijangkau masyarakat menjadi perhatian bagi Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi saat berdiskusi bersama Badan Pembangunan da Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur (Jatim), Senin (12/1/2026) pagi. 
 
Dalam kesempatan itu, Yani Helmi, menekankan pentingnya kebijakan pajak yang berpihak kepada masyarakat. 
 
Ia menyebutkan, bahwa program diskon pajak kendaraan bermotor yang berlaku sejak 2021 hingga 2025 terbukti membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
 
“Diskon pajak kendaraan bermotor sudah diberlakukan hingga 2025. Kami berharap program ini dapat dilanjutkan agar meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan ketaatan pajak,” ujarnya.
 
Ia juga menyoroti kesamaan kebijakan antara Jawa Timur dan Kalimantan Selatan dalam penerapan pajak kendaraan bermotor sebesar 1,2 persen untuk kendaraan tangan pertama.
 
“Ke depan, pajak jangan sampai membebani masyarakat. Bagi hasil pajak 5 persen ini akan kami terapkan di Kalsel untuk mengoptimalkan pelayanan pembayaran pajak,” tambahnya.
 
Anggota Komisi II, Umar Sadik, turut menyampaikan pandangan senada terkait pentingnya inovasi pelayanan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak. 
 
Ia menilai, kemudahan akses layanan menjadi kunci utama keberhasilan pemungutan pajak daerah.
 
“Pelayanan yang mudah, dekat dengan masyarakat, dan berbasis inovasi akan mendorong warga lebih patuh membayar pajak tanpa merasa terbebani,” katanya.
 
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Administrasi dan Pelayanan Bapenda Jawa Timur, Rizal W. Putranto, menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan 13 jenis layanan pembayaran pajak, seperti Samsat On The Spot, Samsat Jujug Desa, serta pembayaran melalui Indomaret, Alfamart, dan ATM Samsat.
 
“Kami juga mengembangkan layanan digital melalui marketplace dan dompet digital yang terintegrasi dengan E-TBPKP berbasis barcode. Pembayaran digital ini meningkat hingga 14 persen per tahun,” jelas Rizal.
 
Kunjungan ini diikuti rombongan Komisi II DPRD Kalsel yang didampingi jajaran Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, dipimpin oleh Indra Suriya Saputra selaku Kepala Bidang Pengelolaan dan Pendapatan Daerah, guna menyerap praktik terbaik penguatan pemungutan pajak dari Jawa Timur. (sar/ali/jp).

Follow & Subscribe Media Sosial Kami !

LIHAT LEBIH BANYAK

ADVERTORIAL

Sekda HSS Sambut Tim Survey Akreditasi RSUD H
Sekda HSS Sambut Tim Survey Akreditasi RSUD H. Hasan Basry
Jembatan Sikan-Tumpung Laung Ditargetkan Rampung 2028, Bupati Tinjau Progres Pembangunan
Jembatan Sikan-Tumpung Laung Ditargetkan Rampung 2028, Bupati Tinjau Progres Pembangunan
Pansus IV DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Tinggal Harmonisasi
Pansus IV DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Tinggal Harmonisasi

FOKUS BERITA

No posts found

HUKUM & KRIMINAL

Iseng Bakar Lahan, Aksi Pria di Mabuun Tabalong Terekam CCTV hingga Berujung Bui
Iseng Bakar Lahan, Aksi Pria di Mabuun Tabalong Terekam CCTV hingga Berujung Bui
Aksi Tawuran di Banjarmasin, Lima Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran di Banjarmasin, Lima Remaja Diamankan Polisi
Polresta Banjarmasin Ungkap Peredaran Pod Getar Diduga Mengandung Etomidate
Polresta Banjarmasin Ungkap Peredaran Pod Getar Diduga Mengandung Etomidate

LENSA JURNALIS

INFO GRAFIK

INFO BANUA

No posts found

PELUANG BISNIS

Advertorial

Fokus Berita

Info Banua

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Sosial Budaya

Pertahanan & Keamanan

Lensa Jurnalis

Konten Video