Komisi II DPRD Kalsel Dorong Pemanfaatan Void Tambang untuk Ketahanan Air 2046
05 October 2026 13:09
Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi gagasan Grand Design 20 Tahun Manajemen Air Hujan Terintegrasi yang memanfaatkan lubang bekas galian tambang (void) batubara sebagai sumber cadangan air permukaan.
"Kami sangat berterima kasih atas apresiasi yang diberikan Ketua dan Anggota Komisi II atas apa yang saya sampaikan. Semoga ini dapat ditindaklanjuti dengan membuat payung hukumnya berupa Peraturan Daerah,”
BANJARMASIN- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi gagasan Grand Design 20 Tahun Manajemen Air Hujan Terintegrasi yang memanfaatkan lubang bekas galian tambang (void) batubara sebagai sumber cadangan air permukaan.
Gagasan tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya Kalimantan Selatan Mandiri Air 2046. Konsep itu disampaikan Sulkan, SH, MM, dalam rapat Komisi II DPRD Kalsel di ruang rapat Komisi II, Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Nomor 18, Banjarmasin, Senin (5/10/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, HM. Yani Helmi, mengatakan pihaknya mengapresiasi gagasan masyarakat yang dinilai dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi gagasan grand design manajemen air hujan terintegrasi ini. Selanjutnya akan kami rapatkan kembali secara internal dan mudah-mudahan bisa masuk dalam Prolegda sebagai Raperda inisiatif Komisi II,” ujar politisi Partai Golkar yang akrab disapa Paman Yani.
Menurut dia, gagasan tersebut perlu dibahas lebih lanjut untuk melihat kemungkinan penerapannya sebagai bagian dari kebijakan pengelolaan sumber daya air di Kalimantan Selatan.
Sulkan selaku pencetus gagasan mengatakan, pemanfaatan void bekas tambang dapat diarahkan menjadi salah satu sumber cadangan air permukaan. Ia berharap konsep tersebut tidak berhenti pada tahap gagasan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan regulasi daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas apresiasi yang diberikan Ketua dan Anggota Komisi II atas apa yang saya sampaikan. Semoga ini dapat ditindaklanjuti dengan membuat payung hukumnya berupa Peraturan Daerah,” kata mantan birokrat Pemprov Kalsel tersebut.
Gagasan Grand Design 20 Tahun Manajemen Air Hujan Terintegrasi ini selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan internal Komisi II DPRD Kalsel, termasuk kemungkinan penyusunan regulasi yang dapat menjadi landasan pengelolaan dan pemanfaatan void bekas tambang sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan air daerah hingga 2046. (sar/ali/jp).
Home » advertorial » Komisi II DPRD Kalsel Dorong Pemanfaatan Void Tambang untuk Ketahanan...
Home » advertorial » Komisi II DPRD Kalsel Dorong Pemanfaatan Void Tambang untuk Ketahanan...
Home » advertorial » Komisi II DPRD Kalsel Dorong Pemanfaatan Void Tambang untuk Ketahanan...
Home » advertorial » Komisi II DPRD Kalsel Dorong Pemanfaatan Void Tambang untuk Ketahanan...
Home » advertorial » Komisi II DPRD Kalsel Dorong Pemanfaatan Void Tambang untuk Ketahanan...
Home » advertorial » Komisi II DPRD Kalsel Dorong Pemanfaatan Void Tambang untuk Ketahanan...
Home » advertorial » Komisi II DPRD Kalsel Dorong Pemanfaatan Void Tambang untuk Ketahanan...
Home » advertorial » Komisi II DPRD Kalsel Dorong Pemanfaatan Void Tambang untuk Ketahanan...
Home » advertorial » Komisi II DPRD Kalsel Dorong Pemanfaatan Void Tambang untuk Ketahanan...
Home » advertorial » Komisi II DPRD Kalsel Dorong Pemanfaatan Void Tambang untuk Ketahanan...
No posts found
LIHAT LEBIH BANYAK
ADVERTORIAL
ZONA EKONOMI
HUKUM & KRIMINAL
No posts found
LENSA JURNALIS
INFO GRAFIK
INFO BANUA
PELUANG BISNIS
Tanah Dijual
Minat Hubungi 0813-5022-1038
Sewa Mobil
Aman - Nyaman
Sewa Toko
Lokasi Strategis
24/7 Dedicated Support
Each and every one of our customers receives personalised assistance from our dedicated support team.






