Pemkab Murung Raya-BPN Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak Daerah
14 September 2026 11:32
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Murung Raya
"Sinergi dan integrasi data harus bermuara pada pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat,”
PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya memperkuat pelayanan publik melalui integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Murung Raya, Jum’at (11/9/2026).
Penandatanganan tersebut dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, Kepala Kantor Pertanahan Murung Raya, Rajib Sufitrianoor, Asisten I Bidang Pemerintahan Rahmat K. Tambunan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Murung Raya Edi Abrantes, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.
Bupati Murung Raya, Heriyus menegaskan, kerja sama tersebut harus menghasilkan perubahan nyata dalam pelayanan publik, bukan sekadar kegiatan seremonial.
“Sinergi dan integrasi data harus bermuara pada pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegas Heriyus.
Ia mengatakan, ketersediaan data pertanahan yang akurat juga penting untuk memperkuat kepastian hukum kepemilikan tanah, mempercepat validasi data perpajakan, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah secara transparan.
Heriyus meminta organisasi perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui penguatan sistem teknologi informasi dan koordinasi dengan Kantor Pertanahan. Pemerintah daerah juga mendorong penyelesaian persoalan batas wilayah dan tata ruang sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Selain itu, Heriyus mengimbau masyarakat segera mengurus sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang memberikan perlindungan hukum.
Pemkab Murung Raya berharap integrasi data pertanahan dan perpajakan dapat mempercepat pelayanan, meningkatkan transparansi administrasi, serta memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Murung Raya, Edi Abrantes, mengatakan kerja sama tersebut menjadi landasan untuk mengintegrasikan data bidang tanah dengan data perpajakan daerah. Integrasi dilakukan dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing instansi.
Menurut Edi, keterpaduan data diharapkan dapat menyederhanakan proses administrasi pertanahan dan perpajakan. Masyarakat juga diharapkan memperoleh layanan yang lebih cepat, pasti, dan transparan, sekaligus mengurangi proses administrasi yang berulang. (dsk/maya/jp).
Home » advertorial » Pemkab Murung Raya-BPN Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak Daerah
Warga...
Home » advertorial » Pemkab Murung Raya-BPN Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak Daerah
Kapolres...
Home » advertorial » Pemkab Murung Raya-BPN Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak Daerah
DPRD...
Home » advertorial » Pemkab Murung Raya-BPN Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak Daerah
DPRD...
Home » advertorial » Pemkab Murung Raya-BPN Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak Daerah
Panen...
Home » advertorial » Pemkab Murung Raya-BPN Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak Daerah
Bupati...
Home » advertorial » Pemkab Murung Raya-BPN Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak Daerah
Komisi...
Home » advertorial » Pemkab Murung Raya-BPN Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak Daerah
DPRD...
Home » advertorial » Pemkab Murung Raya-BPN Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak Daerah
Kapolsek...
Home » advertorial » Pemkab Murung Raya-BPN Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak Daerah
Kapolsek...
No posts found
LIHAT LEBIH BANYAK
ADVERTORIAL
ZONA EKONOMI
HUKUM & KRIMINAL
LENSA JURNALIS
INFO GRAFIK
INFO BANUA
PELUANG BISNIS
Tanah Dijual
Minat Hubungi 0813-5022-1038
Sewa Mobil
Aman - Nyaman
Sewa Toko
Lokasi Strategis
24/7 Dedicated Support
Each and every one of our customers receives personalised assistance from our dedicated support team.




